
Sumenep, Lintasindonesia.co.id- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Sumenep, terus berkomitmen memberikan pelayanan dan pemahaman kepada masyarakat.
Sebagai tahap awal kegiatan jemput bola layanan dokumentasi kependudukan, Dispendukcapil Kabupaten Sumenep telah melakukan kordinasi dengan pihak Pemerintah Desa Rubaru (Pemdes) Kecamatan Rubaru.
Kordinasi tersebut dilakukan dalam rangka persiapan kegiatan jemput bola pelayanan dokumen kependudukan tahun 2023, sekaligus sebagai tindak lanjut kegiatan Bimtek Akta Kematian dan Penerapan Buku Pokok Pemakaman (BPP) yang sempat digelar 13 September 2023 di “Graha Al-Ikhlas” KPRI Syariah Kantor Departemen Agama Jalan KH. Agus Salim Sumenep beberapa waktu lalu.
Dispendukcapil Sumenep terus memberikan pemahaman pada masyarakat akan pentingnya dokumen kependudukan sebagai bentuk perlindungan hukum terhadap penduduk dan sebagai dasar layanan atau persyaratan di lembaga-lembaga pengguna.
“Jadi, kordinasi yang telah kita lakukan pada tanggal 16 Oktober 2023 bertujuan untuk mendapatkan dukungan penuh dari Pemdes terkait peningkatan cakupan kepemilikan dokumen kependudukan dan akurasi data,” kata Kepala Disdukcapil Sumenep, Drs. Raden Achmad Syahwan Effendy melalui Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil, Drs. Miftahol Arifin, M.Si.
Dia menambahkan, adapun sasaran Jemput bola (JEBOL) layanan dokumen kependudukan (DOKDUK) seperti yang telah dilaksanakan pada hari ini, (Rabu, 18 Oktober 2023) di Desa Rubaru, Tim Jebol menyelesaikan permohonan dokumen kependudukan (Dokduk) terkait update biodata penduduk yang belum sesuai fakta.
“Seperti indikator pendidikan, pembetulan tanggal atau tanggal lahir, pekerjaan, status perkawinan, termasuk penerbitan dokumen kependudukan bagi masyarakat yang belum memiliki, seperti : KK, KTP, Akta Kelahiran, Akta Kematian, KIA dan lain-lain,” jelasnya. (Ys)
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























