Gerubok

ONEKLIK

NGULAK NGALIK

Home / BABEL / Belitung / Dengan Ada Laporan Masyarakat, Satpol PP Rekomendasi Kepada Bupati Belitung

Dengan Ada Laporan Masyarakat, Satpol PP Rekomendasi Kepada Bupati Belitung

Ket Foto: saat warga mendatangi kantor Satpol PP menyampaikan laporan tertulis

BELITUNG, MEDIA-LINTASINDONESIA.CO.ID || Masyarakat sekitar Kafe Papimon mendatangi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Belitung untuk memberikan laporan terkait permasalahan Kafe Papimon, Selasa (12/12/2023).

Pelaporan tersebut disambut langsung oleh Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Abul Sani.

Ket Foto: Diruang kantor Satpol PP Masyarakat menyampaikan laporan yang didampingi Prangkat Kelurahan

Dalam laporan masyarakat atas nama Ketua RT setempat itu, menyebutkan jika ada dugaan di Kafe Papimon menjual minuman keras kepada orang berusia di bawah 21 tahun.

“Masyarakat akar bawah (masyarakat sekitar) kami panggil, lebih bagus lagi tadi memang RT dan memberikan laporan dalam bentuk tertulis,” ujar Abdul Sani, usai menerima laporan.

Dengan adanya laporan ini, kata Abdul Sani, mereka akan memberikan rekomendasi kepada Bupati Belitung untuk memberikan perintah pengoperasian sementara kafe itu.

“Dengan mempertimbangkan keberadaan itu (Kafe Papimon) yang ada hal negatifnya, dan tidak bagus untuk ketentraman dan kenyamanan masyarakat, dan atas petunjuk Pak Kasat dan atas laporan tertulis tadi juga, kami tindak lanjuti dengan merekomendasikan kepada Bupati untuk penghentian sementara,” pungkasnya.

Sementara itu, ditemui di tempat terpisah, Lurah Pangkallalang, Ratu Alpioni Tirta mengatakan ia juga sudah menerima laporan terkait permasalahan Kafe Papimon.

Tetapi katanya, permasalahan Kafe Papimon bukan ranah mereka lagi, melainkan sudah di ranah Satpol PP. Karena itu, ia mendampingi masyarakat untuk memberikan laporan ke Satpol PP.

“Mungkin dengan laporan ini, kita berharap Salpol PP bisa memberi hasil sesuai dengan harapn kita,” tandasnya.

Di lain sisi, ia juga menyayangkan dengan keberadaan Kafe Papimon yang berada di dekat masjid.

Serta jalan menuju Kafe Papimon itu cukup kecil dan berdekatan dengan lampu rambu lalu lintas (lampu merah). Dikhawatirkan nantinya dapat membuat kemacetan di daerah itu. * Tim

Check Also

Hari Ini, GPJS Belitung Resmi Akan Daftarkan 2 Tim Inti Lomba Memancing SINTAK BARO CUP 2026

Media-lintasindonesia.co.id -TANJUNGPANDAN ||Gerakan dan komitmen nyata ditunjukkan oleh komunitas mancing di Belitung menjelang digelarnya agenda …

Satlap Tri Cakti Dan Tim Resmob Polres Belitung Berhasil Gagalkan Perdagangan Timah Ilegal Di Berangkatkan Ke Jakarta.

Lintasindonesia.co.id –Tanjungpandan Belitung || Satlap Tri Cakti bersama Tim Resmob Polres Belitung kembali berhasil menggagalkan …

Lambat Nya Respon Dari Dinas Terkait, Ketua Lintas Media Indonesia dan GPJS Belitung Dukung Aksi Tegas Forum Nelayan Baro

MEDIA-LINTASINDONESIA.CO.ID ,BELITUNG, ||Gelombang protes terkait hilangnya pelampung suar pembatas jalur laut di kawasan Pulau Kalmoa …

media UNGKAP TABIR

ABOUT LPPNRI

10 URUTAN BERITA YANG PALING BANYAK DI LIHAT

BERITA YANG PALING POLULER DAN KOMENTAR

SHARE AND FOLLOW THE SOCIAL MEDIA OF LINTAS INDONESIA

error: Content is protected !!