
Sumenep, Lintasindonesia.co.id- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terpilih pada periode 2024-2029 pada pemilu legislatif (Pileg) 2024 yang lalu bakal segera dilantik.
Pelantikan ke 50 anggota DPRD Kabupaten Sumenep terpilih bakal dijadwalkan pada Rabu 21 Agustus 2024 di Pendopo Agung Keraton Sumenep.
Ketua DPRD Sumenep, Abdul Hamid Ali Munir mengatakan bahwa sebelum pelantikan gubernur Jawa Timur meminta banyak persyaratan bagi calon anggota DPRD itu.
Salah satunya, anggota DPRD Kabupaten Sumenep bebas narkoba, sehat jasmani dan rohani. Sebab, hal itu menjadi dasar dari pengajuan surat keputusan (SK) dari DPRD melalui Bupati kepada Gubernur Jawa Timur.
“Gubernur itu nanti meminta banyak persyaratan yang harus dilengkapi termasuk masalah narkoba itu,” Katanya.
Dia menjelaskan bahwa SK masih menunggu sementara untuk jas anggota DPRD yang baru itu sudah selesai.
“Jadi, untuk SK masih nunggu dan jasnya anggota Dewan insyaallah tanggal 10 (Kemarin, Red) itu sudah selesai,” paparnya.
Untuk itu, pihaknya berharap kepada semua elemen masyarakat turut serta mendukung demi kelancaran dan suksesnya acara pelantikan.
“Alhamdulillah, untuk persiapan pelantikan itu sudah siap. Mohon doanya semoga pelantikan ini bisa berjalan dengan baik dan lancar tanpa ada rintangan apapun,” harapnya. (Nyas)
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























