
Sumenep, Lintasindonesia.co.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) penetapan paslon terpilih pada Pilkada 2024 kepada DPRD, Jum’at (7/2/2025).
Penyerahan SK dilakukan oleh Ketua KPU Kabupaten Sumenep Nurusyamsi kepada Ketua DPRD Kabupaten Sumenep Syainal Arifin dalam acara penyerahan dan usulan pengesahan hasil penetapan paslon bupati dan wakil bupati terpilih di Hotel El Malik.
Ketua KPU Sumenep Nurussyamsi mengatakan, bahwa dengan penyerahan SK tersebut selanjutnya DPRD manjadwalkan rapat paripurna. Kemudian mengusulkan pelantikan ke Provinsi Jawa Timur.
“Hasil Pilkada itu harus diusulkan dulu ke DPRD untuk dilakukan rapat paripurna. Karena setelah diparipurnakan DPRD yang mengurulka pelantikannya,” katanya.
Begitu pula, sesuai komunikasi yang dilakukan dengan pimpinan DPRD Sumenep, rapat paripurna akan dilakukan tanggal 12 atau 13 Februari 2024 mendatang.
“Kalau KPU sebenarnya sudah selesai, ini tinggal tahapan di DPRD. Agar bisa segera dilakukan pelantikan,” tukasnya.
Acara penyerahan SK penetapan paslon terpilih pada Pilkada 2024 oleh KPU ke DPRD dihadiri Bawaslu, Forkopimda, Pimpinan Partai Politik hingga ormas. (Fiyas)
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























