Gerubok

ONEKLIK

NGULAK NGALIK

Home / JATIM / Madura / Sumenep / Komisi II DPRD Sumenep Minta Disnaker Inten Sosialisasi Pentingnya PMI Melalui Jalur Resmi

Komisi II DPRD Sumenep Minta Disnaker Inten Sosialisasi Pentingnya PMI Melalui Jalur Resmi

Sumenep, Lintasindonesia.co.id- Sekretaris Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, Madura, Jawa Timur meminta Dinas terkait agar melakukan sosialisasi serius kepada masyarakat untuk tidak mengikuti jalur ilegal dalam pemberangkatan sebagai tenaga kerja keluar negeri.

Kabupaten Sumenep hingga kini masih dikenal sebagai salah satu daerah penyumbang pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal. Sepanjang tahun 2024 terdapat 65 warga yang berangkat ke luar negeri secara non-prosedural.

Sementara hingga Agustus 2025, sudah tercatat 26 orang PMI ilegal asal dari Kabupaten Sumenep yang dipulangkan paksa atau dideportasi.

Sekretaris Komisi II DPRD Sumenep, Irwan Hayat, mengatakan bahwa kondisi ini menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintah daerah, khususnya Dinas Tenaga Kerja (Disnaker). Ia meminta dinas lebih serius dalam melakukan sosialisasi agar masyarakat memahami jalur resmi keberangkatan.

“Jadi, dinas harus bekerja ekstra. Jangan sampai masyarakat memilih jalur ilegal karena tidak paham prosedur. Tugas dinas adalah memastikan mereka berangkat resmi,” katanya, Selasa (9/9/2025).

Dengan demikian, pihaknya menyoroti persepsi sebagian masyarakat yang menganggap proses menjadi PMI legal terlalu rumit dan memakan waktu. Ini membuat mereka tergoda. Sehingga, menggunakan jalur cepat meski ilegal.

“Sosialisasi ini harus diperkuat supaya masyarakat paham prosesnya. Nah, jika mereka tahu jalur legal lebih aman, pasti mereka mau,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Kerja Disnaker Sumenep, Eko Kurnia Mediantoro, menjelaskan pihaknya mengaku telah rutin melakukan pembinaan sampai ke berbagai desa-desa, terutama di wilayah kantong PMI.

“Kami tidak henti-henti turun langsung memberikan pembinaan, terutama ke desa-desa kantong PMI. Itu tujuannya agar masyarakat tidak lagi memilih jalur ilegal,” paparnya.

Beberapa kecamatan di Sumenep yang tercatat sebagai penyumbang terbesar PMI ilegal antara lain Arjasa, Kangayan, Lenteng, Saronggi, dan Ambunten.

“Sebenarnya jalur legal itu jauh lebih menguntungkan karena selain aman, pekerja migran juga mendapatkan perlindungan hukum penuh dari negara,” tutup Eko. (Deyas)

Check Also

Keluarga Pasien Puji Rumah Sakit RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep

MEDIA-LINTASINDONESIA.CO.ID | SUMENEP Pelayanan di RSUD dr. Moh. Anwar Sumenep, mendapat apresiasi dari pihak keluarga …

Puluhan Raperda Mulai Dibahas DPRD Sumenep

Sumenep, Lintasindonesia.co.id- Puluhan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang masuk dalam program pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) …

Wakil Ketua Komisi III Minta Perketat Pengawasan Program BSPS

Sumenep, Lintasindonesia.co.id- Sekitar 570 unit Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) ditahun 2026 bakal turun kembali …

media UNGKAP TABIR

ABOUT LPPNRI

10 URUTAN BERITA YANG PALING BANYAK DI LIHAT

BERITA YANG PALING POLULER DAN KOMENTAR

SHARE AND FOLLOW THE SOCIAL MEDIA OF LINTAS INDONESIA

error: Content is protected !!