
Sumenep, Lintasindonesia.co.id- Pemangkasan Dana Desa (DD) hingga 70 persen membuat para pihak memicu kekhawatiran serius terutama dalam keberlanjutan pembangunan desa di Kabupaten Sumenep.
Kebijakan dalam penerapan tersebut sangat memberatkan kepada pemerintah desa dan berpotensi menurunkan adanya efektivitas program pembangunan serta layanan publik yang selama ini menjadi harapan masyarakat daerah pedesaan.
“Pemotongan 70 persen itu terlalu besar. Idealnya hanya sekitar 30 persen, atau paling tinggi 50 persen. Jika ini diterapkan, desa-desa akan kesulitan menjalankan program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat,” kata Anggota Komisi I DPRD Sumenep, Hairul Anwar.
Menurutnya, pemangkasan besar-besaran ini bukan sekadar persoalan angka melainkan menyangkut kesejahteraan rakyat yang bergantung pada Dana Desa (DD) untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan pelayanan publik. Tanpa kajian ulang yang matang, potensi kerugian bagi desa dan warga akan sangat besar.
DPRD Sumenep, membuka ruang dialog. Namun hingga kini belum ada koordinasi resmi dari Persaudaraan Kepala Desa Indonesia terkait rencana audiensi. Pihaknya siap mengawal aspirasi pemerintah desa supaya kebijakan pemotongan anggaran dapat ditinjau ulang dan disesuaikan secara proporsional.
“Jadi, DD itu harus tetap menjadi instrumen utama untuk mendorong pertumbuhan dan pemerataan pembangunan pedesaan. Jangan sampai pengurangan anggaran justru menggerus kreativitas dan produktivitas pemerintah desa,” imbuhnya. (Diyas)
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























