
Sumenep, Lintasindonesia.co.id- Dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, Komisi IV DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur mendesak adanya kesiapan penerapan Rekam Medis Elektronik (RME).
Komisi IV DPRD Sumenep, M. Ramzi menilai adanya rekam medis berbasis elektronik sudah saatnya untuk diterapkan. Bahkan, pihaknya menilai saat ini masih banyak fasilitas kesehatan itu yang mengandalkan pencatatan manual.
Untuk itu, kondisi tersebut berpotensi membuat riwayat penyakit pasien ini tidak terdokumentasi secara lengkap dan memperlambat adanya penanganan medis.
“Semua tingkatan pelayanan kesehatan itu segera menerapkan Rekam Medis Elektronik,” tuturnya.
Dia menambahkan, penerapan RME itu penting untuk memperkuat sistem rujukan antar fasilitas layanan supaya data pasien ini dapat diakses lebih cepat dan mudah terutama dalam kondisi darurat maupun penanganan penyakit kronis.
“Jadi, dengan RME, dokter yang menangani ini bisa cepat mengetahui riwayat penyakit pasien sebelumnya, obat yang pernah dikonsumsi, hingga tindakan medis,” tegasnya.
Menurutnya, transformasi digital sektor kesehatan itu bukan sekadar mengikuti perkembangan teknologi, tetapi bagian dari upaya meningkatkan standar pelayanan publik.
“Ini bukan soal teknologi, tetapi soal keselamatan pasien. Data medis yang tercatat dengan baik akan menekan risiko kesalahan diagnosa dan membuat pelayanan lebih profesional,” paparnya.
Dengan demikian, pihaknya akan terus mendorong pemerintah daerah untuk mempercepat implementasi Rekam Medis Elektronik di seluruh fasilitas kesehatan, mulai dari Puskesmas hingga rumah sakit.
“Penerapan RME dapat segera terealisasi agar masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang lebih cepat, akurat, dan terintegrasi di Sumenep. Kami akan terus berupaya mendorong pemerintah segera menerapkan RME demi meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat,” tutupnya. (Iluyas)
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























