
Sumenep, Lintasindonesia.co.id- Isu maraknya peredaran rokok bodong atau Ilegal mendapat perhatian dari ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Ketua DPRD Sumenep Zainal Arifin mengatakan bahwa keberadaan rokok ilegal atau rokok tanpa cukai itu bukan langsung dibasmi atau ditertibkan tetapi dicari solusi agar tetap bisa bertahan.
Apalagi, rokok “durno” banyak diproduksi oleh pelaku usaha kecil, UMKM (Usaha mikro kecil dan menengah).
“Jadi, mereka itu memproduksi rokok dengan modal pas-pasan. Mereka bergantung dari hasil yang didapat dari rokok itu. Berbeda dengan pengusaha besar,” katanya.
Untuk itu, keberadaan rokok bodong bukan lantas dibumihanguskan tetapi harus ada solusi yang tidak merugikan para pelaku UMKM.
“Jadi, kami mengusulkan supaya diluncurkan pita murah untuk UMKM,” tegasnya.
Dia menambahkan, oleh karena itu dengan pita murah untuk UMKM akan memberikan peluang bisnis bagi mereka yang masih merangkak. Tentu juga akan memberikan dampak pendapatan kepada negara.
“Dengan pita itu, produksi rokok yang dulunya ilegal menjadi legal. Tapi, dengan penebusan yang pita murah. Teknis penerimanya tentu saja bisa digodok lebih jauh,” ucapnya.
Menurutnya, dngan pita cukai UMKM dan murah itu ekonomi masyarakat tetap bergerak dan negara mendapatkan hasil.
“Ini menjadi pendapatan sah negara, dari menertibkan kan memberi solusi pita murah jauh lebih bermanfaat,” tutupnya. (Yt)
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























