SUMENEP, (Lintasindonesia.co.id)- Daftar pemilih tetap pada Pemilihan Umum (Pemilu) ditahun 2019 di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur meningkat hingga mencapai 868.171 pemilih. Selasa (21/8/2018).
Penetapan peningkatan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2019 mendatang itu berdasarkan hasil rapat pleno yang dikirim dari semua petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Sumenep.
Dari jumlah pemilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 sebanyak 854.148 orang. Sehingga pemilihan umum 2019 mengalami peningkatan signifikan sebanyak 14.023.
Ketua KPU Sumenep A Waris menjelaskan, penetapan DPT itu merupakan hasil perbaikan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) yang dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan PPK.
“KPU Sumenep telah melakukan usaha-usaha pemutakhiran daftar pemilih dan sudah kami tetapkan jumlah DPT nya untuk pemilu 2019 nanti,” katanya.
Menurutnya, dalam penetapan DPT untuk Pemilu 2019 sudah final. Artinya tidak dimungkinkan ada perubahan hingga dalam pelaksanaan Pemilu tersebut.
“Memang ada kenaikan sedikit, tapi angkanya tidak terlalu besar. Ada angka kenaikan, karena ada pemilih pemula yang masuk di DPT tahun ini. Jadi pemilih yang di Pilgub kemarin tidak cukup umur, tapi di pemilu 2019 umurnya sudah masuk,” paparnya.
Di samping itu, sedikitnya kenaikan jumlah DPT karena dinilai bahwa jumlah DPT di Sumenep pada Pilgub Jawa Timur tahun 2018 merupakan DPT yang paling akurat di bandingkan pemilu-pemilu sebelumnya.
“Kenaikannya tidak banyak, karena di pilgub kemarin jumlah DPT menurut kami memang paling akurat,” jelasnya. (Yasid)
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























