Pamekasan, (Lintasindonesia.co.id) Dua jamaah haji di Tanah Suci Mekkatul Mukarromah asal Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur dikabarkan tutup usia (meninggal dunia), Senin (27/8/2018).
Sebagaimana disampaikan Afandi, Kasi Haji dan Umroh Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Pamekasan, meninggalnya kedua jamaah haji itu disebabkan sakit.
“Kedua jamaah itu, sudah masuk dalam kategori Berisiko Tinggi (Resti),” katanya.
Adapun kedua jamaah haji itu diantaranya Moh. Huri (72) merupakan warga Desa Billaan, Kecamatan Proppo. Huri itu tergabung di kelompok terbang (Kloter) 12.
Sementara Imam Kustarto (63) yang merupakan warga Kelurahan Barurambar Kota, Kecamatan Pamekasan itu tergabung dalam kelompok terbang (Kloter) 13.
“Keduanya itu merupakan Asal Proppo dan Kecamatan Kota. Kedua itu tergabung di Kloter 12 dan 13,” jelasnya.
Adapun meninggalnya dua jamaah haji itu dihari yang berbeda, untuk Moh. Huri meninggal di hari Jum’at 24/8/2018, kemudian Imam Kustarto meninggal pada hari Sabtu 25/8/2018.
“Kedua jamaah itu sudah mendapatkan perawan medis. Namun, tidak membuahkan hasil hingga meninggal dunia,” tuturnya.
Dengan demikian, pihaknya berharap semoga tidak ada jamaah haji asal Pamekasan yang meninggal lagi, sehingga jamaah yang lainnya bisa kembali lagi pada keluarga dengan keadaan sehat. (Red)
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























