Sumenep, (Lintasindonesia.co.id) – Kepolisian Resort (Polres) Sumenep, Madura, Jawa Timur, akan berjanji untuk menuntaskan dugaan kasus korupsi Pasar Pragaan. Senin (26/11/2018).
Sebagaimana disampaikan Kasat Reskrim Polres Sumenep, AKP Tego S Marwoto, dirinya akan bersungguh-sungguh untuk menyelesaikan kasus yang dilaporkan pada tahun 2015 silam. Apalagi, pihaknya membantah jika selama ini dianggap lamban.
Dijelaskan, terkait penanganan perkara kasus Pasar Pragaan saat ini sudah P21 (hasil penyidikan sudah lengkap). Bahkan sudah dikoordinasikan dengan Kejaksaan Negeri (kejari) setempat. “Namun pihak kejaksaan masih minta bulan depan (Desember) proses tahap duanya,” katanya.
Meski begitu, pihaknya mengakui bahwa tersangka dalam kasus tersebut sejauh ini memamg tidak ditahan. Sebab ada jaminan dan tidak akan melarikan diri. “Jadi syarat-syarat itu yang menjadi pertimbangan tersangka tidak kami tahan,” tambahnya.
Disinggung terkait pengembangan kasus, apakah ada keterlibatan panitia dan pengelola anggaran, pihaknya pastikan akan lakukan penyedikan kembali. “Pasti kita usut tuntas. Kita tidak pernah main-main dalam mengusut masalah korupsi,” tegasnya.
Untuk di ketahui, mahasiswa melakukan aksi demontrasi menutut Polres Sumenep segera menuntaskan dugaan kasus Pasar Pragaan. Mahasiswa yang tergabung dalam FKMS juga menunjukkan kekecewaannya kepada Kapolres Sumenep yang tak menemui mahasiswa dengan memblokir jalan Urip Sumoharjo.
Ketua FKMS Moh. Sutrisno, berjanji akan mengawal terus kasus tersebut. Sebab, menurutnya kasus Pasar Pragaan tak kunjung tuntas diselesaikan selama 3 kepemimpinan Kapolres sebelumnya.
“Kami akan kembali lagi ke Polres Sumenep untuk terus mempertanyakan dan mengawal kasus tersebut hingga tuntas ke akarnya,” kecamnya. (Yasid)
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























