Gerubok

ONEKLIK

NGULAK NGALIK

Home / JATIM / Madura / Penadah Mobil Dan Sepeda Motor Bodong Di Sumenep Diringkus Petugas

Penadah Mobil Dan Sepeda Motor Bodong Di Sumenep Diringkus Petugas

Sumenep, (Lintasindonesia.co.id) – Penadah mobil dan sepeda motor bodong ditangkap petugas resmob, polres Sumenep, Madura, Jawa Timur. Mobil dan sepeda motor bodong itu diamankan petugas lantaran diduga hasil dari tindak pidana kejahatan.

Sementara pelaku tersebut diketahui bernama Samsul Hadi Alias Badri Warga Dusun Sabungbung Desa Pancor, Kecamatan Gayam, Kabupaten Sumenep.

“Tersangka menjual belikan kendaraan berupa mobil dan sepeda motor yang tidak dilengkapi surat2 yang sah berupa STNK dan BPKB diduga hasil dari kejahatan,” Kata Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Mohammad Heri dalam keterangan rilisnya, Kamis (13/12/2018).

Dirinya menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku berawal pada hari Selasa 27 November 2018, dimana anggota Satreskrim Polres Sumenep mendapatkan informasi terkait maraknya kendaraan motor hasil dari kejahatan yang masuk ke wilayah Kecamatan.

Kemudian tiem petugas Resmob dan Pidum melakukan penyelidikan adanya informasi tersebut. Pada hari Kamis tanggal 29 November 2018 dengan jumlah 14 petugas yang dipimpin oleh KBO Reskrim Iptu Taufik berangkat menuju Kecamatan Gayam dan tiba di Polsek pukul 12.00 wib.

Sesampainya petugas di Polsek Sapudi menggelar lidik atas keberadaan pelaku penadah kendaraan bermotor itu.

“Sekitar pukul 13.00 WIB anggota mendapatkan informasi bahwa pelaku atas nama Samsul Hadi Alias Badri keluar dari rumahnya mengendarai mobil Daihatsu  Xenia, dan anggota langsung bergerak dan melakukan penangkapan,” Tegasnya.

Menurutnya, dari interogasi itu, tersangka mengakui memiliki dan menjual belikan mobil dan sepeda motor tanpa dilengkapi surat2 yang sah berupa STNK dan BPKB yang diduga hasil dari kejahatan.

“Sementara barang bukti yang berhasil diamankan petugas yakni, 1 Unit Mobil Suzuki R Tiga warna Abu-abu nopol B 7613 DFT. 1 Unit Mitsubishi Pick Up L 300 warna Hitam nopol DK 8979 C,”,

“1 Unit Mobil Daihatsu Xenia warna Silver nopol DK 9576 BO. 1 Unit Mobil Toyota AGYA warna Putih nopol P 8718 AC. 1 Unit Mobil Honda Mobilio warna Hitam nopol D 8275 ET. 1 Unit Sepeda Motor Honda Vario warna hitam tanpa nopol,”,

“1 Unit Sepeda Motor Kawasaki Ninja Warna Putih nopol N 4546 NBA. 1 Unit Sepeda Motor Honda CBR warna orange nopol M 4500 NKS. 1 Unit Sepeda Motor Honda Beat warna Merah Putih tanpa nopol. 1 Unit Sepeda Motor Scoopy warna Putih Tulang nopol N TCZ. 1 Unit Sepeda Motor Honda Beat warna Putih Biru tanpa nopol,” tutupnya. (Yasid)

Check Also

Kamar Hunian Warga Binaan di Rutan Klas IIB Sumenep Digeledah

Kamar Hunian Warga Binaan di Rutan Kelas IIB Sumenep Digeledah

Sumenep, Lintasindonesia.co.id – Rutan Kelas IIB Sumenep, Madura, Jawa Timur kembali operasi penggeledahan kamar hunian …

Polres Sumenep Kawal Ketat Balik Mudik Gratis

SUMENEP, MEDIA-LINTASINDONESIA.CO.ID _Lintasindonesia.co.id- Balik mudik gratis jurusan Sumenep-Surabaya-Jakarta dari terminal Arya Wiraraja Sumenep, Madura, Jawa …

Bulan Puasa Ramadhan 1444 H, Pemdes Aengdake Berbagi Berkah

Bulan Puasa Ramadhan 1444 H, Pemdes Aengdake Berbagi Berkah Sumenep, Lintasindonesia.co.id- Pemerintah Desa (Pemdes) Aengdake, …

media UNGKAP TABIR

ABOUT LPPNRI

10 URUTAN BERITA YANG PALING BANYAK DI LIHAT

BERITA YANG PALING POLULER DAN KOMENTAR

SHARE AND FOLLOW THE SOCIAL MEDIA OF LINTAS INDONESIA

error: Content is protected !!