Gerubok

ONEKLIK

NGULAK NGALIK

Home / JATIM / Tulungagung / Plt. Bupati Maryoto Birowo beri Pengarahan Pemberkasan CPNS

Plt. Bupati Maryoto Birowo beri Pengarahan Pemberkasan CPNS

Tulungagung – mLI – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Tulungagung menyelenggarakan kegiatan Pengarahan Dalam Rangka Pemberkasan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Hasil Akhir Seleksi Penerimaan CPNS Kabupaten Tulungagung Tahun 2018  bertempat di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Selasa (8/1/2019)

Ketua Panitia Penyelenggara Kepala BKD Kabupaten Tulungagung Drs. Arief Boediono, M.Si dalam laporanya menjelaskan dari 5584 orang pendaftar untuk mengisi 546 formasi hanya 523 formasi yang dinyatakan lulus.

Plt. Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, MM dalam pengarahanya mengucapkan selamat kepada para pelamar CPNS yang dinyatakan lulus. “Selaku pribadi mengucapkan selamat atas kelulusan seleksi akhir penerimaan CPNS Pemerintah Kabupaten Tulungagung Tahun 2018 dari 5.584 orang pendaftar yang dinyatakan lulus seleksi adalah 523 formasi dari 546 formasi. Hal ini merupakan suatu kebanggaan dan harus disyukuri”,ujar Maryoto.

Selanjutnya Plt. Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, MM mengharapkan kepada CPNS, agar  menjadi motor penggerak birokrasi yang baik khususnya di Tulungagung dan Indonesia pada umumnya, memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat, menjaga Netralitas ASN dalam perpolitikan karena tahun 2019 ini merupakan tahun politik, untuk CPNS yang dari luar Tulungagung mulai dari sekarang belajar untuk mencintai Tulungagung dan ikhlas bekerja bersama-sama Pemerintah Kabupaten Tulungagung karena pengabdian tidak harus didaerahnya berdasarkan Permenpan-RB RI no. 36 Tahun 2018 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan PNS dan Pelaksanaan Seleksi CPNS Tahun 2018, tidak boleh mengajukan pindah sekurang-kurangnya 10 tahun;

Bapak Plt. Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, MM juga berpesan segera mulai belajar menyesuaikan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan cara mulai banyak belajar tentang Pemerintahan, baik etika birokrasi maupun regulasi/Peraturan Perundang-undangan yang terkait Pemerintahan utamanya Peraturan Kepegawaian dan Regulasi tentang Tugas Pokok dan Fungsi yang Saudara duduki dan disiplin pegawai sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 dan nantinya saudara akan menjadi ASN yang kompeten di bidangnya dan mengetahui apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan seorang ASN. Seorang CPNS harus menjalani masa percobaan selama 1 (satu) tahun masa percobaan, maka diharapkan jangan sampai melanggar disiplin pegawai yang bisa berakibat tidak diangkat menjadi PNS, karena hal ini seauai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Managemen PNS. Tidak lupa bapak Drs. Maryoto Birowo, MM mengucapkan terima kasih kepada semua Panitia seleksi penerimaan CPNS (Panselda) yang diketuai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tulungagung Ir. Indra Fauzi, MM sehingga seluruh tahapan penerimaan CPNS dapat berjalan dengan baik, sesuai dengan rencana yang ditetapkan.

Terakhir pengumpulan pemberkasan tanggal 18 Januari 2019 dan selanjutnya oleh BKD Kabupaten Tulungagung dikirimkan ke Badan Kepegawain Negara. (Tes)

Check Also

Peringati Hari Kebangkitan Nasional RSUD Dr. Iskak Komitmen Jaga Tunas Bangsa

MEDIA-LINTASINDONESIA.CO.ID | TULUNGAGUNG – Dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional yang jatuh pada tanggal 20 …

Gelar Lomba Cerdas Cermat, RSUD Dr. ISKAK Rajut Kebersamaan di Bulan Suci, meriahkan Ramadhan

Redaksi, 4 Maret 2026. Media-lintasindonesia.co.id ,Tulungagung – Memeriahkan bulan suci Ramadhan 1447 H, RSUD dr. …

RSUD Dr. Iskak Buka Masukan Warga Terkait Layanan

TULUNGAGUNG, media-lintasindonesia.co.id || RSUD Dr. Iskak menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) untuk menggali pendapat masyarakat …

media UNGKAP TABIR

ABOUT LPPNRI

10 URUTAN BERITA YANG PALING BANYAK DI LIHAT

BERITA YANG PALING POLULER DAN KOMENTAR

SHARE AND FOLLOW THE SOCIAL MEDIA OF LINTAS INDONESIA

error: Content is protected !!