SBB,Lintasindonesia-Aksi pemblokiran Jalan Lintas Huamual oleh masyarakat Dusun Hulung Desa Iha Kecamatan Huamual Kabupaten Seram Bagian Barat SBB) sejak Kamis (19/3) masih terus berlangsung hingga saat ini.
Pantauan media ini, dimana jalan lintas Huamual yang hingga saat ini masi di beton oleh warga Hulung ini karena kesepakatan yang disampaikan kepada pihak berwajib dalam hal Kepolisian Polres SBB untuk membebasakan Mukadam Siauta (60) yang terjaring razia oleh anggota gabungan TNI/Polri Pos PAM Bambu Kuning di wilayah Gunung Tembaga karena tertangkap membawa material batu sinabar belum terpenuhi, sehingga jalan tersebut masih di blokir.
“Padahal jalan tersebut sudah di buka sejak pukul 25.00 WIT pada malam hari, saat keluarga Siuta pulang dari kota Piru untuk menemui Kapolres SBB Bayu Tarida Butar-Butar Kamis (19/3) sore hari untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Tetapi esok paginya sekitar pukul 07.00 warga kembali memblokade jalan,” ungkap sala satu masyarakat setempat melalui kepada MLI Jumat (20/3).
Dijelaskan, dengan belum dibukanya blokade tersebut sekitar pukul 16.49 WIT bertempat dilokasi pemalangan jalan tiba Personil gabungan TNI/Polri yakni dari Shabara Polres SBB, Personil Brimob Kompi II Yon B Piru, serta Personil Koramil Piru yang dipimpim oleh Kabag Ops Polres SBB AKP V. GOLLENG didampinggi, Danramil 1502-07 Piru Kapten Infantri Agung Prabowo, Kasat Reskrim Polres SBB AKP Mido J. Manik, Kasat Intelkam Polres SBB Iptu Missen H. Ngongobili, Kasat Shabara Polres SBB Iptu H. Yahehet, KBO Shabara Polres SBB Ipda H. Nindatu dan Kapolsek Huamual Ipda M. Riupassa.
Sekiat pukul 16.57 WIT, kata dia, Kabag Ops Polres SBB AKP V. Golleng didampinggi, Danramil 1502-07 Piru, bersama robongagan langsung bertatp muka dengan masyarakat dalam hal mediasi dengan pihak keluarga Siauta beserta masyarakat Dusun hulung untuk membuka blokade jalan tersbut.
“Dari Hasil pertemuan mediasi yang dilakukan pihak keamanan TNI/Polri tersebut ternyata tidak berahsil, sehingga jalan tersebut hingga kini belum juga di buka, dan bahakan masssa bertambah banyak untuk menghadang badan jalan. Akibatnya arus lalu lintas yang akan masuk dan keluar dari Kota Kecamatan Huamual dan menuju Kota akhirnya lumpuh total,” tuturnya.
Selain dalam pertemuan mediasi tersebut, dimana sala satu keluarga pelaku dan masyarakat setempat meminta kepada pihak keamanan agar sangat mengharapkan kepada Pihak Kepolisian Polres SBB untuk secepatnya mengeluarkan Siauta kepada pihak keluarga.
“Dan apa bila saudara kami tidak bisa dikeluarkan untuk bertemu dengan keluarganya maka kami akan melakukan aksi dengan mengecor tambah, sesui dengan beton yang sudah ada,” ungkap keluarga pelaku.
Maka dengan itu, pihak keluarga tetap akan memblokir jalan ini sampai pelaku dikeluarkan. Aksi keluarga ini sebagai bentuk kekecewaan terhadap pihak Kepolisian yang telah menangkap saudara kami hanya karena persoalan membawa batu sinabar.
“Untuk diketahui juga aksi kami ini tidak anarkis, kami tidak akan melakukan tindakan kriminal apa pun kami hanya memblokir jalan saja,” tuturnya.
Adapun dari hasil negosiasi antara pihak Polres SBB tersebut tidak menemukan hasil kesepakatan, sehingga sampai dengan saat ini pun pemalangan masih tetap ada dan belum bisa untuk di buka apa bila tuntutan warga dikabuli.
Usai mediasi, sekitar Pukul 18.00 WIT personil gabungan TNI/ Polri yg dipimpin Kabag Ops Polres SBB ini langsung meninggalkan Dusun Hulung dan kembali menuju Kota piru. Diaman dalam mendiasi tersebut situasi aman dan terkendali. (AT)
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























