Nunukan,Lintas Indonesia.“Badan Narkotika Nasional Kabupaten(BNNK)Nunukan,dibawah Pimpinan Kompol La Muati,SH.MH melalui Kasi P2MI Murjani Shalat,SE dan Zaenal Arifin,SKM selaku penyuluh Narkoba,kembali melakukaan pendataan dan Pembinaan terhadap sedikitnya 77 Orang Pekerja Migran Indonesia(PMI) dan WNI mantan penyalahgunaan Narkotiaka yang dideportasi oleh Pemerintah Kerajaan Malaysia melalui Pelabuhan Tunon Taka,pada Selasa(30/06).
“Sebanyak 408 orang PMI dan WNI tiba di Pelabuhan Tunon Taka,dilakukan pemeriksaan kesehatan suhu tubuh dan rapid test Covid-19,oleh tim kesehatan pelabuhan dengan hasil dinyatakan non reaktif.
Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan,77 orang diantaranya mantan penyalahgunaan Narkotika semasa bekerja di Malaysia,dipisahkan dan diberikan pendataan serta pembinaan oleh Kasi P2MI Murjani Shalat SE dan Zaenal Arifin SKM selaku penyuluh Narkoba BNNK Nunukan pada(01/07)dipenampungan Rusunawa Sedadap,Kecamatan Nunukan Selatan.
Menurut humas BNNK Nunukan Zaenal Arifin,“Pembinaan terhadap PMI dan WNI mantan penyalahgunaan Narkotika,meliputi bahaya narkoba bagi kesehatan dan kehidupan, cara supaya tidak terjerumus kembali,komitmen untuk tidak menyalahgunakan narkotika dan membuka lembaran kehidupan baru menjadi pribadi yang lebih baik.
BNNK setelah memberikan pengarahan singkat terhadap 77 PMI dan WNI,sebanyak 7 orang PMI yang merupakan warga Nunukan kemudian dipisahkan dan didata.
“Dari pendataan yang dilakukan,didapatkan hasil sebagai berikut :
a. 85,72 % dari mereka mengaku mengetahui bahwa narkotika adalah barang
terlarang.
b. 100 % dari mereka mengaku menyalahgunakan narkotika jenis sabu atau di
Malaysia biasa disebut Batu.
c. 57,15 % dari mereka mengaku awal menyalahgunakan narkotika karena diajak
oleh teman kerja dan sisanya karena mencoba sendiri.
d. 100 % dari mereka mengaku jika alasan menyalahgunakan narkotika adalah untuk
bekerja.
e. 100 % dari mereka mengaku sudah berhenti menyalahgunakan narkotika semenjak
tertangkap oleh petugas.
Menanggapi data tersebut,Kepala BNNK Nunukan Kompol La Muati,SH.MH berpesan kepada para deportan,“Persepsi yang berkembang di masyarakat bahwa Narkotika untuk kuat bekerja adalah persepsi yang sangat keliru, justru tubuh akan rusak karena telah dipaksa beraktivitas diluar kemampuannya.“Dan jangan mudah terpengaruh oleh teman,khususnya teman sesama pekerja jika diajak menyalahgunakan Narkotika,”pesan Kepala BNNK Nunukan.
Zaenal Arifin(Humas BNNK Red)menambahkan pula bahwa,sebelum dipulangkan ke alamat asal oleh petugas BP2MI,mereka semua telah berjanji untuk tidak menyalahgunakan narkotika dan akan berperilaku baik setibanya kembali di kampung halaman,”ujarnya./Rdm.
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























