
Sumenep, Lintasindonesia.co.id- Pemerintah Kabupaten melalui Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dari target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 5 miliar pertahun. Hingga sampai pada bulan Oktober tahun 2021 mencapai Rp 2,1 miliar. Ditahun 2021 ini masih mencapai 46 persen.
“Kalau bakunya PBB terbayar secara keseluruhan Rp 9 miliar,” kata Suhermanto, Kepala Bidang Pelayanan dan Penagihan, BPPKAD Sumenep.
Dia menambahkan, untuk mencapai target dalam satu tahun, pihaknya mengaku masih punya kesempatan waktu hingga dua bulan.
“Jadi, kami terus lakukan kordinasi kepada kepala desa untuk memberikan penyadaran supaya masyarakat rutin untuk membayar PBB itu,” tegasnya.
Bahkan, kata dia, mengingat pada tahun sebelumnya pendapatan PBB mencapai Rp 2,8 Miliar, sehingga tahun 2021 ini bisa meningkat mencapai target. “Ada kesadaran dari masyarakat untuk melunasi pajak terhutang, sisa dua bulan ini bisa mencapai,” paparnya.
Maka dari itu, pihaknya berharap kepada masyarakat kabupaten Sumenep supaya membayar PBB wajib pajak yang baik. Karena PBB ini merupakan kewajiban untuk dibayar.
“PBB ini tidak memberatkan, di sumenep masih ada Rp 5 ribu, Rp 6 ribu dalam satu tahun. insyaallah dengan membayar PBB justru sangat membantu kami dalam pembangunan Kabupaten Sumenep”, Ucapnya. (AYas)
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























