Subulussalam-media-lintasindonesia.co.id – Sabtu 1 Desember 2018
Pembelian lahan kebun kelapa sawit seluas 2 Ha, yang sudah berproduksi di desa suka makmur Kecamatan Simpang Kiri Kota Subulussalam,
Saat dikonfirmasi beberapa hari yang lalu kepala Desa Amirudin padang, SH. Mengatakan pembelian lahan kebun kelapa sawit tersebut yang di jadikan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) suka makmur, Berdasarkan musyawarah dan mufakat bersama masyarakat di tahun yang lalu. Dengan harga 500 juta, kata Amirudin
Lanjut Amirudin, namun pembayaran lahan Kebun kelapa sawit tersebut seluas 2 Ha. yang dijadikan Bumdes, tiga unit rumah yang berada di dalam kawasan lahan kebun kelapa sawit tesebut, mekanisme pembayarannya dengan cara bertahap, tahap pertama, kedua dan ketiga.
Lanjut Amirudin mengatakan pembayaran tahap pertama kebun kelapa sawit yang menjadi Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) suka makmur, sudah kita laksanakan, setelah kita lakukan pembayaran pertama pihak pemilik kebun kelapa sawit sudah menyerahkan kepada desa suka makmur dan sudah dipanen atau dikelola oleh Bumdes.
Kades menambahkan Kita sangat berterimakasih kepada pemilik kebun kelapa sawit yang sudah mendukung program pembangunan pemerintahan desa suka makmur kedepannya, karena kebun kelapa sawit tersebut belum lunas dibayar tetapi sudah dikelola oleh Bumdes dan sudah bisa di ambil hasil nya.
Lanjut amirudin, mengenai surat kebun kelapa sawit tersebut, yang menjadi Badan Usaha Milik Desa ( BUMDES ), semuanya menjadi urusan pihak pemilik kebun kelapa sawit, sehingga suratnya nanti menjadi atas nama desa suka makmur. Kata Amirudin. (MP)
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























