Pamekasan, (Lintasindonesia.co.id) – Diduga rangkap jabatan dua calon legislatif (Caleg) daerah dapil 3 Pamekasan, Madura, Jawa Timur resmi dilaporkan ke Bawaslu setempat. Selasa (25/9/2018).
Kedua calon legislatif berinisial AM dan SFD resmi dilaporkan kebawaslu Pamekasan lantaran diduga doble job, sebab, jabatan terakhir sebagai pendamping desa masih belum dilepas atau masih aktif.
Apalagi, aktifnya kedua calon legislatif sebagai pendamping desa (PD) dianggap berbenturan pada aturan yang ada, sebagaimana Undang-Undang Republik Nomer 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum.
“Kami berharap pada salah satu oknom yang terindikasi dengan persoalan tersebut (Doble Job) segera mengundurkan diri, sebagaimana tertera dalam Undang-Undang bagian kedua, paragraf 1 pasal 240, poin K,” kata Sauki, aktivis Alpart.
Sementara khairil Anwar, divisi hukum dan informasi bakal menindak lanjuti persoalan ini berdasarkan prosedur yang ada.
”Akan kami proses sesuai dengan prosedur dan akan tindak lanjuti dengan beberapa bukti kalau sudah lengkap,” Tuturnya.(Sa/red
Pamekasan, (Lintasindonesia.co.id) – Diduga rangkap jabatan dua calon legislatif (Caleg) daerah dapil 3 Pamekasan, Madura, Jawa Timur resmi dilaporkan ke Bawaslu setempat. Selasa (25/9/2018).
Kedua calon legislatif berinisial AM dan SFD resmi dilaporkan kebawaslu Pamekasan lantaran diduga doble job, sebab, jabatan terakhir sebagai pendamping desa masih belum dilepas atau masih aktif.
Apalagi, aktifnya kedua calon legislatif sebagai pendamping desa (PD) dianggap berbenturan pada aturan yang ada, sebagaimana Undang-Undang Republik Nomer 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum.
“Kami berharap pada salah satu oknom yang terindikasi dengan persoalan tersebut (Doble Job) segera mengundurkan diri, sebagaimana tertera dalam Undang-Undang bagian kedua, paragraf 1 pasal 240, poin K,” kata Sauki, aktivis Alpart.
Sementara khairil Anwar, divisi hukum dan informasi bakal menindak lanjuti persoalan ini berdasarkan prosedur yang ada.
”Akan kami proses sesuai dengan prosedur dan akan tindak lanjuti dengan beberapa bukti kalau sudah lengkap,” Tuturnya.(Sa/red
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























