Sumenep,(Lintasindonesia.co.id)-
Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Sumenep, kembali Sosialisasi Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) bagi Usaha Kecil dan Mikro (UKM) di Balai Desa Padengdengan, Kecamatan Pasongsongan, Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Pelaksanaan sosialisasi tersebut berlangsung selama dua hari sejak tanggal 4 hingga Kamis 5/12/2019.
Kepala Dinas Koperasi dan UM Kabupaten Sumenep, Drs. Fajar Rahman, M.Si, melalui Kabid Pemberdayaan Usaha Mikro dan Kecil, Lisa Bertha Soetedjo, SE, M.Ak menyampaikan, untuk desa Padengdengan itu juga mendapatkan SHAT. Bahkan, di desa tersebut banyak juga jumlah penerimanya.
“Jadi, untuk dua Desa itu, Desa Panaongan dan Padengdengan keseluruhan mendapat sertifikat tanah sebanyak 99 penerima,” Katanya, Kamis (5/12/2019).
Dengan demikian, pihaknya berharap dengan program SHAT itu nantinya bisa membantu para penerima untuk mengembangkan usahanya melalui bantuan sertifikat tanah tersebut.
“Diharapkan bisa membantu mengembangkan usahanya melalui SHAT itu,” tuturnya.
Sementara untuk penyerahan sertifikat tanah kepada penerima masih menunggu dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sumenep.
“Informasi dari BPN yang sudah final itu diantaranya Desa Batang-Batang Daya, Pajegalan, dan Gadu Timur,” paparnya. (Yas)
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























