Gerubok

ONEKLIK

NGULAK NGALIK

Home / JATIM / Banyuwangi / FRB Soroti Pihak Asing Dirikan Bangunan di lahan (LP2B) Kabupaten Banyuwangi

FRB Soroti Pihak Asing Dirikan Bangunan di lahan (LP2B) Kabupaten Banyuwangi

Foto: Lokasi Lahan

Banyuwangi, Lintasindonesia.co.id -Maraknya Bangunan liar di Banyuwangi bukan hal yang tabu di telinga Masyarakat Banyuwangi terlebih yang menjadi miris ketika sudah beralih Fungsinya Lahan pertanian dan pangan. Seperti hal nya Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan di wilayah Kecamatan licin yang sudah beralih Fungsi menjadi home Stay atau Rumah Tinggal.

Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Banyuwangi akhirnya memberikan keterangan dan penegasan terkait bangunan liar yang ada pada Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) diwilayah Kecamatan Licin, pada Kamis (02/06/2022).
M.Khoiri, selaku Plt.Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Banyuwangi, saat memberikan keterangan kepada team media di Kantornya membenarkan, jika terdapat sedikitnya 2 bangunan yang di atas LP2B di Dusun Rembang, Desa Banjar, Kecamatan Licin, Kabupaten Banyuwangi.

“Berdasarkan data dan sudah kita periksa lewat citra satelit, telah masuk dalam Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dan dalam rencana program LP2B.
Kami tidak pernah mengeluarkan surat keterangan, alih fungsi dan sudah masuk rekomendasi keterangan kami, bahwa lahan itu masuk dalam ketetapan LSD,”jelasnya
perihal proses telah berdirinya bangunan tersebut, pihaknya tidak mengetahui, dan lama sebelumnya telah melakukan sosialisasi.”Sosialisasinya sudah kita lakukan dengan melalui penyuluh pertanian yang kita punya di desa-desa, juga pemasangan plang-plang di sepanjang jalan lahan yang masuk program LP2B. Seandainya ada pihak yang masuk (untuk persoalan tersebut), jawaban kami sama, lahan tersebut menjadi bagian dari program LP2B, untuk kepentingan pertanian,’imbuh nya

Foto: Saat pertemuan awak media di kantor pertanian Banyuwangi

Khori menambahkan, untuk langkah selanjutnya akan segera mengirim surat kepada Dinas terkait.”Kita akan segera memberikan surat rekomendasi keterangan (tanah LP2B/LSD) kepada Pihak Perijinan (DPMPTSP), tembusan pada Dinas PU.CKPP, aparat penegak hukum perda (Sat

Pol.PP) serta pihak terkait lainnya,”tutupnya

Sementara itu, Kepala Satuan Pol.PP Banyuwangi, Wawan Yadmadi, setelah beberapa kali dihubungi, bungkam dan enggan memberikan keterangan terkait pelanggaran LP2B tersebut.

Foto: Irfan Hidayat, SH., MH

Di waktu yang sama ketua FRB yang juga advokat, Irfan Hidayat, SH., MH., menyayangkan sikap Satpol PP. yang dinilai Tutup mata dan terkesan lamban mengambil tindakan.
“Berkaitan dengan pelanggaran perda, seharusnya satpol.PP Banyuwangi harus berani, dengan cepat dan tegas mengambil tindakan, apalagi LP2B ini adalah program Nasional untuk kepentingan jangka panjang bangsa, kami juga menduga ada oknum dinas terkait yang “bermain” dalam persoalan ini,”ujarnya.
“Bila secepatnya belum diambil tindakan, kita akan ambil langkah hukum, dengan melayangkan Laporan ke Polresta Banyuwangi,
agar segera di tindak lanjuti dari sisi dugaan pelanggaran penggunaan fungsi ruang , yang dilakukan pemilik bangunan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, Tentang Penataan Ruang sebagaimana telah dirubah dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja, dalam pasal 69, 70, dan 71 yang mengatur tentang sanksi pidananya,”pungkas Irfan. (Pik)

Check Also

Bulan penuh Berkah Bersama “Forum Rogojampi Bersatu” Berbagi Takjil

Banyuwangi, media-lintasindonesia.co.id -Di bulan suci Ramadhan yang penuh berkah, Forum Rogojampi Bersatu (FRB) kembali menunjukkan …

PERINGATI HARI PERS NASIONAL, POLRESTA BANYUWANGI AJAK SEGENAP INSAN PERS NGOPI BARENG

Media-lintasindonesia.co.id – Banyuwangi |Polresta Banyuwangi menggelar Silahturahmi dan Tasyakuran dalam rangka peringatan Hari Pers Nasional …

FRB Serahkan Kunci Rumah Hasil Bedah Rumah kepada Warga Kedaleman Rogojampi

Rogojampi, lintasindonesia.co.id -Forum Rogojampi Bersatu (FRB) secara resmi menyerahkan kunci rumah yang telah selesai dibedah …

media UNGKAP TABIR

ABOUT LPPNRI

10 URUTAN BERITA YANG PALING BANYAK DI LIHAT

BERITA YANG PALING POLULER DAN KOMENTAR

SHARE AND FOLLOW THE SOCIAL MEDIA OF LINTAS INDONESIA

error: Content is protected !!