Gerubok

ONEKLIK

NGULAK NGALIK

Home / JATIM / Madura / Gelar Rapat Paripurna, Ketua DPRD Sumenep Targetkan Pengesahan PAK Pada Bulan Ini

Gelar Rapat Paripurna, Ketua DPRD Sumenep Targetkan Pengesahan PAK Pada Bulan Ini

Sumenep, (Lintasindonesia.co.id)- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur menggelar sidang paripurna tentang jawaban Bupati terhadap pandangan umum Fraksi-fraksi di ruang rapat DPRD setempat. Rabu (9/9/2020).

Sidang paripurna tersebut merupakan sidang paripurna agenda lanjutan sebelumnya mengenai pembahasan perubahan anggaran keuangan (PAK) APBD Sumenep tahun 2020.

Anggaran yang dibahas saat ini hanya sekitar Rp 32 miliyar, sedangkan untuk Penanganan pandemi sudah di refocusing sesuai dengan aturan yang ada.

“Jadi, untuk anggaran Pandemi Covid-19 saya rasa sudah cukup, dan telah di geser sana sini, sedangkan PAK yang sekarang hanya berkisar Rp 32 miliyar, ” kata Bupati Sumenep, Abusyro Karim.

Begitu pula, kata Busyro, anggaran Covid-19 ini tidak hanya terfokus kepada Bantuan sosial (Bansos) dan kesehatan saja melainkan bisa di kembangkan kepada Padat Karya.

“Bantuan penanggulangan Covid-19 tidak hanya terfokus kepada Bansos dan kesehatan saja bahkan dalam aturan bisa di kembangkan kepada padat karya. Namun dalam bentuk Belanja Tidak Terduga (BTT) APBD,” tuturnya.

Sementara, Ketua DPRD Sumenep Abdul Hamid Ali Munir mengatakan bahwa pihaknya menargetkan pengesahan PAK itu selesai pada 18 September mendatang. “Nah, ini kami lakukan untuk menghindari terjadinya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) seperti tahun lalu,” ujarnya.

Dengan demikian, untuk SILPA tahun 2019 ini memprihatinkan karena sangat banyak sekali, bahkan pekerjaan yang sudah selesai di akhir tahun 2019 anggarannya tidak bisa keluar, dan terealisasi di tahun 2020. “Hal ini tidak boleh terjadi lagi, sehingga setelah APBD perubahan disahkan, semua perencanaan harus segera dilakukan,” tegasnya.

Kata Hamid, sebagai pelaksana teknis pihak eksekutif itu harus segera melaksanakan perencanaan pembangunan Infrastruktur dan yang lainnya.“Kewajiban Legislatif mengevaluasi apakah sudah sesuai regulasi yang sudah diputuskan bersama dalam pengesahan APBD,” pungkasnya. (Yas)

Check Also

Kamar Hunian Warga Binaan di Rutan Klas IIB Sumenep Digeledah

Kamar Hunian Warga Binaan di Rutan Kelas IIB Sumenep Digeledah

Sumenep, Lintasindonesia.co.id – Rutan Kelas IIB Sumenep, Madura, Jawa Timur kembali operasi penggeledahan kamar hunian …

Polres Sumenep Kawal Ketat Balik Mudik Gratis

SUMENEP, MEDIA-LINTASINDONESIA.CO.ID _Lintasindonesia.co.id- Balik mudik gratis jurusan Sumenep-Surabaya-Jakarta dari terminal Arya Wiraraja Sumenep, Madura, Jawa …

Bulan Puasa Ramadhan 1444 H, Pemdes Aengdake Berbagi Berkah

Bulan Puasa Ramadhan 1444 H, Pemdes Aengdake Berbagi Berkah Sumenep, Lintasindonesia.co.id- Pemerintah Desa (Pemdes) Aengdake, …

media UNGKAP TABIR

ABOUT LPPNRI

10 URUTAN BERITA YANG PALING BANYAK DI LIHAT

BERITA YANG PALING POLULER DAN KOMENTAR

SHARE AND FOLLOW THE SOCIAL MEDIA OF LINTAS INDONESIA

error: Content is protected !!