Sumenep, (Lintasindonesia.co.id) – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur gelontorkan dana bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2019 mencapai Rp 2,9 milyar lebih.
Pemerintah kabupaten Sumenep melalui Dinsos tahun 2019 akan menganggarkan program bantuan RTLH.
“Besaran dana RTLH itu akan diberikan kepada seratus sembilan puluh empat penerima, yang memenuhi syarat,” kata Kepala Dinas (Kadis) Sosial Kabupaten Sumenep, Drs. R. Akhmad Aminullah, M.Si, Rabu (13/02/2019).
Mantan kepala Bapeda itu menjelaskan, adapun besaran anggaran yang diterima oleh penerima manfaat yakni senilai Rp 15 juta.
“Dana tersebut dikhususkan untuk rehab rumah. Jadi, bukan bentuk material tapi uang Rp15 juta,” paparnya.
Oleh karena itu, penerima bantuan RTLH tersebut harus mengikuti peraturan dan ketentuan yang sudah ditetapkan, yakni pengajuan pada Dinas Sosial, dan survey atau kunjungan langsung ke lokasi.
“Ya, jika dianggap layak menerima bantuan tersebut, kami loloskan yang bersangkutan,” paparnya.
Bantuan RTLH menyebar diberbagai seluruh Kecamatan termasuk wilayah daratan maupun kepulauan.
“Kita ratakan penerima RTLH, dengan menyesuaikan anggaran yang telah ada,” tutupnya. (Yas)
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























