Sumenep, (Lintasindonesia.co.id) – Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2019 di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur di kabarkan bakal di audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Kamis (30/9/2018).
Audit BKP tidak hanya dilakukan di sebagian desa saja, seperti sebelum-sebelumnya. Bahkan, semua desa se kabupaten Sumenep nantinya bakal diaudit.
“Di tahun 2019 akan ada tim audit khusus dari BPK. Tim itu nantinya akan mengaudit terkait pengelolaan DD-ADD diseluruh desa se Sumenep,” kata Kepala DPMD Sumenep, A. Masuni.
Menurutnya, saat ini pihaknya tengah mempersiapkan diri dengan memberikan pencerahan kepada semua kepala desa untuk hati-hati menggunakan anggaran negara.
“Semuanya harus sesuai dengan regulasi dan aturan yang ada,” paparnya.
Bahkan, selain dilakukannya pencerahan kepada kepala desa juga pihaknya berharap agar semua pendamping desa benar-benar berperan aktif dalam mendampingi dengan memberikan pembinaan dan pengarahan dalam realisasi dana desa.
“Dalam waktu dekat, akan kami kumpulkan semua kepala desa dan aparat desa di kecamatannya masing-masing. Sebab, berdasarkan peraturan Bupati tim evaluasi dan pengawasan terhadap desa itu ada di kecamatan, jadi kami berharap Camat juga ikut andil dalam hal ini,” tutupnya. (Yasid)
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























