Kediri – media-Lintasindonedia.co.id – Selepas magrib , setelah di temukannya sesosok bayi berjenis kelamin laki – laki di tanah pekarangan milik Nurul Khotimah ( 40 ) thn di Desa Payaman Kecamatan Plemahan Kabupaten Kediri , Satreskrim Polres Kediri dan Jajaran unit Reskrim Polsek Plemahan , berhasil Mengamankan seorang perempuan yang di duga ibu kandung bayi yang di buang Rabo 25/11/2020 , yang kini menjalani proses fisik di RS Kabupaten Kediri (RSKK)
“Memang benar , perempuan itu memang ibu bayi tersebut , tapi mohon sabar sekarang masih dalam proses visum ” Jelas Kapolres Kediri , AKBP Lukman Cahyono melalui Kasat Reskrimnya AKP Gilang Akbar , saat di konfirmasi Rabu malam
Berasal dari Sugianto (36) , lewat di tempat itu , dia mendengar suara , awalnya di duga suara kucing betengkar , ternyata suara tangis bayi yang berumur sekitar satu jam berada di dekat pohon pisang sedang menangis
“Berkat bantuan warga sekitar dan Bidan Desa , sekarang bayi berada di Rumah Sakit Kota Kediri (RSKK) , dan Alhamdulillah sekarang bayi dalam keadaan Sehat ” Jelas Kapolsek Plemahan AKP Suharyanta kepada Awak media ,
Menurut sumber perempuan yang membuang Bayinya tampatnya hanya beberapa meter tidak jauh dari tempat di mana bayinya di buang ” mungkin karena malu ya dia punya bayi ” Ungkap sumber tersebut singkat
Jika benar perempuan yang di amankan tersebut ibu kandung bayi tersebut , maka perempuan tersebut akan terkena ancaman pidana Pasal 305 KUHP ” Jika seorang ibu , karena takut akan di ketahui orang tentang kelahiran anaknya , tidak lama setelah melahirkan menempatkan anaknya untuk di temukan atau meninggalkan jua dengan maksud melepas diri dari padanya , maka hukuman maksimum 5 tahun 6 bulan penjara ( Joker )
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























