Sumenep, (Lintasindonesia.co.id)-
Dari 330 Desa yang tersebar di 27 Kecamatan di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, baru 20 desa mengajukan pencairan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (DD-ADD) tahap pertama. Jum’at 10 Mei 2019.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Moh. Ramli mengatakan hingga saat ini kecamatan yang melakukan pengajuan pencairan DD-ADD tahap pertama baru 20 desa.
“Jadi, yang sudah kami rekomendasikan pencairannya berdasarkan pengajuan dari pemerintahan desa itu sebanyak 20 desa,”katanya.
Namun, dirinya belum tau pasti
alasan banyaknya pemerintahan desa (Pemdes) yang belum mengajukan pencairan DD dan ADD hingga sampai saat ini.
“Ya, untuk bisa mengajukan pencairan DD-ADD tahap pertama, pemerintahan desa harus menyelesaikan peraturan desa (Perdes) tentang APBDes,” tegasnya.
Selain itu, pemerintahan desa juga harus menyelesaikan laporan pertanggung jawaban pengelolaan keuangan desa di tahun 2019. Sebab, persyaratan itu penting.
“Kenapa Desa belum ajukan pencairan DD, mungkin ada beberapa persyaratan yang belum lengkap atau ada persoalan lain, saya kurang tau juga,” paparnya.(Yas)
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























