Gerubok

ONEKLIK

NGULAK NGALIK

Home / JATIM / Madura / Sumenep / Ketua DPRD Sumenep Bakal Turun Langsung Pantau Implementasi MBG

Ketua DPRD Sumenep Bakal Turun Langsung Pantau Implementasi MBG

Sumenep, Lintasindonesia.co.id- Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang merupakan salah satu program dari Pemerintah pusat kini menjadi perhatian serius dari Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur H. Zainal Abidin.

Program MBG yang telah berjalan diberbagai daerah khususnya diwilayah Kabupaten Sumenep kini mendapat perhatian dari ketua DPRD Sumenep.

Pasalnya, program mulia ini penting untuk dilakukan pengawasan secara ketat. Sehingga, pelaksanaan dilapangan tidak menyimpang dari tujuan awal.

Ketua DPRD Sumenep mengatakan bahwa program MBG dirancang meningkatkan kualitas gizi peserta didik. Tentu pihaknya mengaku prihatin setelah menerima berbagai kabar adanya kualitas makanan yang disajikan di beberapa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Menurutnya, terdapat laporan yang menyebutkan menu yang diberikan kepada siswa dalam program tersebut tidak layak dikonsumsi.

“Dikabarkan di sejumlah SPPG yang menyajikan menu MBG kepada siswa, telurnya busuk, nasinya terasa basi, dan sebagainya. Artinya sajiannya dikeluhkan tidak layak,” kata Ketua DPRD Sumenep, Zainal Abidin, Selasa (10/3/2026).

Dengan demikian, pihaknya memastikan DPRD bakal melakukan pengawasan secara langsung. Saat ini dirinya masih menjalani agenda reses, setelah masa reses dan Ramadan berakhir, DPRD Sumenep berencana melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah lokasi pelaksanaan MBG di wilayah tersebut.

“Nanti setelah reses saya pastikan akan menggandeng pimpinan dan anggota komisi terkait sidak ke semua MBG yang ada di Kabupaten Sumenep. Saya sudah mengantongi beberapa data MBG yang nakal,” paparnya.

Dia menjelaskan, sidak tersebut tentu akan melibatkan komisi yang memiliki kewenangan sesuai bidangnya. Komisi IV akan menyoroti aspek pemenuhan gizi dalam program itu, sementara Komisi III akan fokus pada persoalan instalasi pengolahan air limbah (IPAL).

Langkah tersebut dilakukan menyusul adanya laporan masyarakat menyebutkan sebagian besar titik pelaksanaan MBG di Sumenep belum dilengkapi fasilitas IPAL yang memadai.

“Ada laporan dari masyarakat bahwa MBG yang ada di Sumenep ini 90 persen tidak ada IPAL-nya. Untuk itu, perlu kita lakukan sidak ke MBG-MBG yang ada di Sumenep,” tuturnya.

Oleh karena itu, jika dalam sidak nanti ditemukan pelanggaran administratif, khususnya terkait perizinan maupun keberadaan fasilitas IPAL, dirinya akan menyampaikan rekomendasi kepada Bupati Sumenep agar diteruskan kepada Badan Gizi Nasional untuk ditindaklanjuti.

Selain itu, dirinya menyinggung adanya sejumlah kasus keracunan yang dikaitkan dengan program MBG di beberapa daerah. Ia mengaku hingga kini belum menerima laporan adanya kejadian serupa di Sumenep. Namun jika kasus tersebut benar-benar terjadi dan tidak mendapatkan penanganan dari aparat penegak hukum, ia menyatakan siap turun tangan.

“Sebagai Ketua DPRD belum tahu bahwa ada siswa ataupun penerima manfaat dari MBG itu keracunan. Tapi kalau misalnya saya tahu persis ada korbannya, kalau misalnya sudah dilaporkan penegak hukum diam, saya akan turun tangan dalam hal itu. Saya pastikan turun tangan mewakili rakyat Kabupaten Sumenep,” tegasnya.

Maka demikian, dirinya mengajak masyarakat turut berperan aktif dengan melaporkan apabila menemukan persoalan dalam pelaksanaan program MBG di wilayahnya. Di sisi lain, pihaknya menegaskan program MBG tetap layak dilanjutkan selama benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya bagi para siswa penerima program.

“Selama ada manfaat dilanjutkan mungkin tidak ada masalah. Tetapi jika hanya mencari kesempatan memperkaya oknum-oknum yang ada di MBG, saya rasa program ini adalah program gagal,” tukasnya.

Begitu pula, dirinya juga menyoroti adanya ketimpangan yang dirasakan oleh sejumlah tenaga pendidik di Sumenep, terutama guru honorer, sukarelawan, maupun PPPK paruh waktu yang masih menerima penghasilan relatif kecil.

Kondisi tersebut dinilai kontras dengan besaran gaji sebagian karyawan yang bekerja dalam program MBG. “Baru bekerja, pegawai atau karyawan yang bekerja di MBG gajinya sudah 3 juta lebih ada yang sampai 7 juta. Ketimpangan itu mengesankan program MBG itu tidak sesuai dengan harapan masyarakat atau warga negara Republik Indonesia,” pungkasnya.

“Jadi, kami berharap pengelolaan program MBG ke depan dilakukan secara transparan, tepat sasaran, serta benar-benar mengutamakan kepentingan masyarakat, terutama dalam upaya meningkatkan kualitas gizi dan sumber daya manusia Indonesia,” tutupnya. (Heyas)

Check Also

Keluarga Pasien Puji Rumah Sakit RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep

MEDIA-LINTASINDONESIA.CO.ID | SUMENEP Pelayanan di RSUD dr. Moh. Anwar Sumenep, mendapat apresiasi dari pihak keluarga …

Puluhan Raperda Mulai Dibahas DPRD Sumenep

Sumenep, Lintasindonesia.co.id- Puluhan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang masuk dalam program pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) …

Wakil Ketua Komisi III Minta Perketat Pengawasan Program BSPS

Sumenep, Lintasindonesia.co.id- Sekitar 570 unit Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) ditahun 2026 bakal turun kembali …

media UNGKAP TABIR

ABOUT LPPNRI

10 URUTAN BERITA YANG PALING BANYAK DI LIHAT

BERITA YANG PALING POLULER DAN KOMENTAR

SHARE AND FOLLOW THE SOCIAL MEDIA OF LINTAS INDONESIA

error: Content is protected !!