Gerubok

ONEKLIK

NGULAK NGALIK

Home / JATIM / Madura / Sumenep / THR Jelang Hari Raya 2026, DPRD Sumenep Respon Aduan Pekerja Perusahaan

THR Jelang Hari Raya 2026, DPRD Sumenep Respon Aduan Pekerja Perusahaan

Sumenep, Lintasindonesia.co.id- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur mulai tingkatkan pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan yang beroperasi menjelang perayaan Hari Raya Idulfitri.

Peningkatan pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan adanya seluruh pekerja menerima Tunjangan Hari Raya (THR) sebagaimana ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.

Anggota Komisi IV DPRD Sumenep, Sami’oeddin mengatakan, bahwa DPRD Sumenep siap merespons setiap adanya laporan dari pekerja apabila ditemukan perusahaan yang tidak menunaikan kewajiban pembayaran THR.

Bahkan, dirinya juga siap membuka ruang seluas-luasnya bagi para tenaga kerja untuk menyampaikan laporannya. Begitu pula, pengaduan dapat disampaikan melalui berbagai jalur komunikasi yang tersedia, mulai dari sambungan telepon, surat resmi, hingga datang langsung melakukan audiensi dengan DPRD.

“Jadi, hal ini merupakan kewajiban kami sebagai wakil rakyat. Kalau ada laporan sejak awal, baik melalui telepon, surat, maupun audiensi langsung ke kantor DPRD,” katanya.

Bahkan, dirinya menegaskan setiap laporan yang masuk itu akan segera dibahas bersama instansi terkait. DPRD dapat memanggil dinas yang berwenang untuk menelusuri persoalan sekaligus mempertemukan pihak pekerja dan perusahaan dalam forum bersama.

Melalui mekanisme tersebut, diharapkan permasalahan terkait pembayaran THR itu dapat diselesaikan secara terbuka dan menemukan solusi yang adil bagi semua pihak. Upaya tersebut juga dimaksudkan untuk memastikan perusahaan mematuhi kewajibannya sekaligus memberikan perlindungan terhadap hak-hak tenaga kerja.

Untuk itu, momentum menjelang Idulfitri memang menjadi periode krusial karena pembayaran THR merupakan hak pekerja yang harus dipenuhi oleh perusahaan. Maka pengawasan dari DPRD akan terus diperkuat.

Apalagi, terkait adanya wacana pembentukan posko pengaduan THR, ia menyebut langkah tersebut dapat dipertimbangkan jika kondisi di lapangan memerlukan fasilitas tambahan bagi para pekerja untuk menyampaikan keluhan.

Dengan demikian, selama komunikasi antara DPRD dan dinas terkait masih berjalan efektif, pembentukan posko dinilai belum menjadi kebutuhan mendesak.

“Nah, jika memang diperlukan tentu bisa dibuat posko, tidak hanya saat Ramadhan melainkan juga di luar itu. Namun jika persoalan dapat diselesaikan melalui komunikasi dengan dinas terkait, maka tidak perlu membentuk posko,” tuturnya.

Dia menambahkan, pengawasan terhadap kewajiban perusahaan terus diperkuat agar pembayaran THR benar-benar dilaksanakan sesuai aturan yang tertuang dalam surat edaran Kementerian Ketenagakerjaan.

Maka dari itu, pihaknya mengimbau para pekerja di Sumenep supaya tidak ragu melaporkan jika menemukan perusahaan yang tidak membayarkan THR sebagaimana mestinya. Menurutnya, laporan tersebut penting agar pemerintah dapat segera mengambil langkah penanganan.

Apabila terbukti terjadi pelanggaran maka dinas terkait memiliki kewenangan untuk menjatuhkan sanksi kepada perusahaan yang tidak menjalankan kewajibannya.

“Jadi, pekerja itu memiliki hak melapor jika ada perusahaan yang tidak memenuhi kewajibannya. Pengawasan ini penting supaya hak-hak pekerja benar-benar terlindungi,” tutupnya. (Heyas)

Check Also

Keluarga Pasien Puji Rumah Sakit RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep

MEDIA-LINTASINDONESIA.CO.ID | SUMENEP Pelayanan di RSUD dr. Moh. Anwar Sumenep, mendapat apresiasi dari pihak keluarga …

Puluhan Raperda Mulai Dibahas DPRD Sumenep

Sumenep, Lintasindonesia.co.id- Puluhan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang masuk dalam program pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) …

Wakil Ketua Komisi III Minta Perketat Pengawasan Program BSPS

Sumenep, Lintasindonesia.co.id- Sekitar 570 unit Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) ditahun 2026 bakal turun kembali …

media UNGKAP TABIR

ABOUT LPPNRI

10 URUTAN BERITA YANG PALING BANYAK DI LIHAT

BERITA YANG PALING POLULER DAN KOMENTAR

SHARE AND FOLLOW THE SOCIAL MEDIA OF LINTAS INDONESIA

error: Content is protected !!