Bengkulu, Mukomuko, lintasindonesia.co.id
Kementrian Agama Republik Indonesia selalu menganggarkan Anggaran belanja pada setiap Kantor Wilayah Kementerian Agama di setiap Provinsi di Republik Indonesia, baik itu Biaya Operasional Sekolah ( BOS ), selain itu Kementrian Agama Republik Indonesia juga menganggarkan Dana Rutin Swakelola APBN kepada setiap Madrasah Aliyah Negeri diwilayah Republik Indonesia, Namun dengan telah di anggarkan nya Rutin Swakelola APBN tersebut besar dugaan tidak adanya transparansi terhadap publik.
Menanggapi hal tersebut dan berita sebelumnya Kepala Madrasah Aliyah Negeri 1 Mukomuko berkomentar ” Dugaan yang diberitakan sebelumnya itu tidak benar kami mengerjakan dan melakukan anggaran swakelola rutin APBN sudah sesuai dengan petunjuk teknis ( Juknis ), dan mana mungkin kami pihak sekolah melakukan hal yang merugikan negara, artinya kami pihak sekolah sudah melakukan apa yang telah kami ajukan, dan tidak ada pekerjaan yang difiktifkan artinya semua kami kerjakan dan semua ada Surat Pertanggung Jawaban ( SPJ ), sekali lagi semua kegiatan telah dikerjakan dan tidak ada pekerjaan yang tidak Dikerjakan atau Fiktif tegas Kamad tersebut mengakhiri ( Fikri )
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























