
Pelaksanaan Kegiatan Jebol tanggal 23 Oktober 2023
Sumenep, Lintasindonesia.co.id- Jemput Bola (Jebol) layanan dokumentasi kependudukan, di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur terus di genjot.
Dispendukcapil Sumenep tidak bosan bosannya terus berikan motivasi, pemahaman dan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat, sebagaimana pelaksanaan kegiatan saat ini di Desa Banasare Kecamatan Rubaru yang menjadi lokus kegiatan Jebol.
Koordinasi telah dilakukan sebelumnya dengan pihak Pemerintah Desa (Pemdes) setempat, sebagai tahap awal kegiatan JEBOL Layanan Dokumen Kependudukan.
“Sebelumnya kami telah melakukan kordinasi dengan pihak Pemdes Banasare Kecamatan Rubaru, terkait persiapan kegiatan jebol pelayanan dokumen kependudukan tahun 2023 dengan harapan mendapatkan dukungan penuh dari aparat desa dan partisipasi seluruh masyarakat sehingga kegiatan ini betul-betul dapat membuat masyarakat puas dan tersenyum dengan kepemilikan dokduk yang lengkap dan valid”, kata Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil, Drs. Miftahol Arifin, M.Si. saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon selulernya, yang kebetulan beliau sedang mengikuti Rakornas Dukcapil di Kota Palembang Sumatera Selatan.
Pria yang hampir masa purna tugas itu menuturkan, pelayanan jebol juga sekaligus sebagai tindak lanjut kegiatan Bimtek Akta Kematian dan Penerapan Buku Pokok Pemakaman (BPP) yang digelar di “Graha Al-Ikhlas” KPRI Syariah Kantor Departemen Agama, bulan lalu.
“Dispendukcapil Sumenep terus memotivasi dan memberikan pemahaman kepada masyarakat akan arti dan pentingnya dokumen kependudukan sebagai bentuk perlindungan hukum terhadap penduduk dan sebagai dasar layanan atau persyaratan di lembaga-lembaga pengguna,” jelasnya.
Menurutnya, adapun sasaran Jemput bola (JEBOL) layanan dokumen kependudukan (DOKDUK) seperti yang dilaksanakan di Desa Banasare, tim Jebol menyelesaikan permohonan semua dokumen kependudukan (secara terintegrasi) dan update dokduk lama terkait biodata penduduk yang tidak sesuai fakta.
“Seperti perbaikan indikator pendidikan, pembetulan tanggal atau tanggal lahir, pekerjaan, status perkawinan, termasuk penerbitan dokumen kependudukan bagi masyarakat yang belum memiliki seperti KK, KTP, Akta Kelahiran, dan lain sebagainya,” tutupnya.
(Ys)
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























