
Sumenep, Lintasindonesia.co.id- Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur bakal di gelar pada 25 November 2021 ini.
Sebelum pelaksanaan Pemungutan suara dilaksakan, panitia tingkat Kabupaten, Panitia Kecamatan, dan Panitia tingkat desa hendaknya segera melakukan kroscek ulang terkait surat suara.
Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Darussalam mengatakan Pilkades yang sempat tertunda itu akan dilaksanakan pada tanggal 25 November tahun 2021 ini.
Sebelum pelaksanaan Pilkades, pihaknya meminta kepada pihak Panitia Kabupaten, Panitia Kecamatan, hendaknya segera kordinasikan terkait surat suara kepada Panitia di Desa.
“Mengingat surat suara yang sudah tercetak itu dilakukan kroscek ulang. Kenapa demikian, karena takut ada yang rusak, atau ada yang robek,” katanya, saat ditemui diruang kerjanya, Senin (15/11/2021).
Kendati demikian, karena pelaksanaan Pilkades dilaksanakan dimasa pandemi Covid-19, maka pihaknya meminta kepada Panitia dan masyarakat hendaknya mentaati peraturan yang ada.
“Pandemi ini sudah sangat menurun, dan semoga Pilkades ini tidak menimbulkan dampak baru terhadap covid-19. Jadi, Protokol kesehatan dan lain sebagainya ini wajib ditaati,” tegasnya. (Yas)
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























