
Sumenep, Lintasindonesia.co.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur resmi menetapkan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sumenep tahun 2024.
Melalui rapat Pleno terbuka Pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati itu berlangsung di halaman Kantor KPU Sumenep, Senin, 22 September 2024.
“Rapat pleno pengundian nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati itu resmi dibuka dan terbuka untuk umum,” kata Ketua KPU Sumenep, Nurus Syamsi.
Anggota KPU Sumenep, Abd. Aziz langsung membacakan tatatertib pelaksanaan rapat pleno pengundian dan penetapan nomor urut Paslon pemilihan bupati dan wakil bupati Sumenep 2024 serta mekanisme pengundian nomor urut.
Pengambilan nomor urut diawali dengan pengambilan nomor antrean. Pertama pengambilan nomor antrean dilakukan oleh pasangan Achmad Fauzi Wongsojudo-KH Imam Hasyim dan memperoleh nomor antrean 12.
Sementara pasangan Kiai Ali Fikri-Kiai Unais Ali Hisyam mendapatkan nomor antrean 9.
Untuk itu, pengambilan nomor urut dilakukan mulai dari nomor antrean terkecil. Sehingga, pasangan Kiai Ali Fikri-Kiai Unais Ali Hisyam dan kemudian disusul oleh pasangan Achmad Fauzi Wongsojudo-KH Imam Hasyim.
“Semua dipegang dulu dan dibuka secara bersamaan nanti,”kata Nurus Syamsi.
Setelah pengambilan nomor dari pasangan Kiai Ali Fikri-KH. Unais Ali Hisyam ditetapkan dengan nomor urut 1 dan pasangan Achmad Fauzi Wongsojudo-KH. Imam Hasyim nomor urut 2.
“Nanti foto pasangan calon nomor urut 1.berada di sebelah kiri dalam surat suara, dan pasangan nomor urut 2 berada di sebelah kanan pada surat suara,” tegas Syamsi.
Begitu pula saat pengundian dan penetapan nomor urut itu dihadiri oleh pendukung dari pasangan calon masing-masing, Bawaslu Kabupaten Sumenep dan stagholder terkait. (Ys)
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























