SUMENEP, (Lintasindonesia.co.id) – Pemerintah kabupaten (Pemkab) Sumenep, diminta untuk menindak tegas maraknya keberadaan tambak udang ilegal di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Senin (6/8/2019). Adapun salah satu tambak udang yang diduga tidak mengantongi izdin itu terjadi di Desa Kombang, Kecamatan Talango yang kian belum disikapi. Padahal, masyarakat mendesak tindakan dan keseriusan pemerintah setempat.
Sebelum terjadi bentrok antar warga setempat. Sebagaimana anggota Komisi II DPRD Sumenep Akis Jasuli menegaskan, bicara tambak undang ilegal tentu menabrak peraturan daerah (Perda).
Begitu pula, tidak ada alasan Pemerintah Kabupaten Sumenep untuk tidak menutup paksa tambak (Ilegal) tersebut. “Seharusnya itu ditutup jika memang tidak berizdin, sebab, aturannya memang demikian. Penegak Perda, seperti Satpol PP bersama tim yang ada di Pemkab harus menutup itu.” Jelasnya.
Menurutnya, pria kelahiran Sumenep ini meminta pemkab segera menyikapi dan segera bertindak pada aktivitas tambak udang tersebut, sehingga, persoalan tidak akan melebar. “Harus segera bertindak. Apalagi pembangunan dugaan penyerobotan lahan tambak itu sudah sejak dua tahun lalu tanpa izin,” jelasnya.
Versi, Kepala Satpol PP Sumenep Fajar Rahman mengaku, untuk menindak tambak yang diduga ilegal tidak dilakukan sendiri, melainkan, harus bergandengan dengan tim dalam hal ini, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumenep dan Dinas Lingkungan Hidup.
“Kami sudah berkoordinasi dan sudah ada pembicaraan untuk menindak lanjuti tambak udang yang ilegal. Bahkan, ia berjanji bersama tim bakal turun langsung ke lokasi untuk mengecek tambak udang,” paparnya.(Yasid)
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























