Media Lintas Indonesia.co.id Tidak- sedikit kejadian demi kejadian dialami oleh para Pekerja Migran Indonesia yang diperlakukan oleh majikan dan pihak sponsor dan perusahaan mengalami depresi berat, disiksa cara kerjanya, penyaluran tidak sesuai prosedur tapi sampai sekarang jajaran hukum yang ada dinegeri kita tidak mampu untuk menindaknya. Padahal ratusan orang yang dikirim keluar negeri sebagai tenaga kerja Indonesia dan ataupun pekerja Migran Indonesia sebagai pekerja pelaksana rumah tangga khususnya keTimur Tengah. Diduga sangat banyak menyalahi aturan atau ilegal yang dilakukan oleh pihak sponsor dan perusahaan dalam aturan penyaluran Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Menurut laporan masyarakat ataupun pihak keluarga Pekerja Migran Indonesia (PMI) kepada LSM KCBI (Lembaga Swadaya Masyarakat Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia). Mereka diberangkatkan melalui Visa Umroh atau kunjungan wisata keagamaan. Sebagai lembaga menduga bahwa pihak oknum imigrasi juga ikut ambil bagian dan ikut serta ambil keuntungan dalam proses pembuatan paspor non prosedural.
Lembaga LSM KCBI meminta agar Dirjen Imigrasi juga ikut bertanggung jawab dalam hal adanya laporan pekerja migran Indonesia yang kerap diintimidasi, diancam, bahkan tidak sedikit yang mendapatkan perlakuan tudak wajar serta pemulangan untuk Pekerja Migran Indonesia (PMI) khususnya yang ada dinegara Arab Saudi. yang lebih mirisnya lagi ada pekerja migran Indonesia yang hamil 3 bulan dan pihak pihak sponsor dan perusahaan tidak bertanggung jawab untuk memulangkan Pekerja Migran Indonesia
(PMI) kembali keIndonesia. Dan data ada pada LSM KCBI, menurut pengakuan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berada diArab Saudi sebagai pekerja pelaksana rumah tangga yaitu Tati Nurhayati warga Kampung Ciwangun, Bandung Barat.
Saat ini sipekerja migran Indonesia mengalami sakit sakitan dan tidak mendapatkan hak haknya sebagai pekerja yang sesuai dijanjikan pihak sponsor dan perusahaan. Sehingga pekerja mengalami depresi berat dikarenakan haknya yang tudak diberikan. Sementara bekerjanya sangat berat, seperti jam kerja melebihi waktu, kerjaan tidak sesuai dengan kemampuan pekerja, pekerjaan laki laki dilakukan oleh wanita dan juga saat pekerja migran Indonesia menghubungi pihak sponsor dan perusahaan tapi justru jawabannya tidak ada dan terkesan bungkam didalam pemulangan Pekerja Migran Indonesia.
Hal ini justru menjadi beban moral bagi LSM KCBI sebagai Lembaga Swadaya Masyarakat yang memang menerima dan menampung aspirasi masyarakat. Dan dengan adanya hal ini LSM KCBI sangat mengecam keras kepada pihak sponsor dan perusahaan serta meminta kepada pihak instansi pemerintah cepat tanggap dalam mengambil sikap dalam permasalahan tersebut. Karena kondisi oknum pekerja migran Indonesia saat sekarang ini sangat memprihatinkan.
Menurut keterangan yang disampaikan Ketua DPP LSM KCBI bung Joel B. Simbolon, SH saat dikonfirmasi awak media, Jumat (10/04/2020) Kami sangat mengecam keras atas perlakuan pihak sponsor dan perusahaan yang tidak bertanggung jawab terhadap pekerja yang telah mereka berangkatkan dari Indonesia, terkesan hanya mencari keuntungan pribadi serta tidak mau bertanggung jawab dengan keadaan pekerja. Bung Joel B. Simbolon juga meminta kepada pihak Menaker, Mabes Polri agar menindak tegas dan menangkap dan menyeret pelaku kejalur hukum sesuai dengan laporan yang diterima oleh LSM KCBI dari masyarakat karena umumnya para pekerja tersebut terkena bujuk rayu para sponsor dan ataupun perusahaan yang tidak bertanggung jawab. (J. A. barus, SH).
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























