Gerubok

ONEKLIK

NGULAK NGALIK

Home / BABEL / Bangka / Menurut Budiyono SH Pemilihan Dan Penetapan Kaling Sri Pemandang Cacat Hukum

Menurut Budiyono SH Pemilihan Dan Penetapan Kaling Sri Pemandang Cacat Hukum

Bangka,Lintas indonesia”Pemilihan kepala lingkungan Sri pemandang yang di laksanakan oleh kelurahan Sri menanti ( 21/1/2021)bertempat di SD no 2 Sri pemandang menimbulkan pro kontra di masyarakat.

Hal ini di katakan oleh Budiyono .SH. selaku pengacara forum komunikasi RT yang juga salah satu warga lingkungan Sri pemandang

saat di temui di kantor advokadnya, menurut Budiono pengacara ini pemilihan kepala lingkungan Sri pemandang pada tgl 21 Januari 2021 di nilai cacat hukum.

jelas kalau kita mengacu pada perbub no 64/2020 pasal 18 situ dikatakan pemilihan kepala lingkungan di lakukan oleh panitia yang mempunyai susunan seorang ketua,sekretaris dan bendahara namun sesuai bukti yang ada dalam berita acara pemilihan tidak di sebutkan siapa ketua,sekretaris dan bendaharanya jelas Budiyono.

Kita berharap pihak kelurahan segera membatalkan betuk surat keputusan ( sk ) yang akan di keluarkan serta meminta di lakukan pemilihan ulang yang di lakukan oleh panitia bila tidak mau berurusan dengan pihak ombusmen dan akan berhadapan dengan hukum tambahnya (Anuar)

Check Also

Tim Gradak Polres Bangka Tindak Cepat Pasutri Pengedar Narkoba di Berbura

BANGKA, media-lintasindonesia.co.id – Pasangan suami istri (pasutri) yang diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu, diamankan …

Hellikopter Milik Polri Hilang Kontak diperkirakan Jatu diLaut Beltim

Bangka Belitung, lintasindonesia.co.id | Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad …

Temah “Ramadhan Berkah”. Ini Kata; Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Pemuda Peduli Ekonomi (Babel)

Foto: Fajar Triatma Tabara,SH. Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Pemuda Peduli Ekonomi (Babel) Ist Bangka,Lintas Indonesia.co.id …

media UNGKAP TABIR

ABOUT LPPNRI

10 URUTAN BERITA YANG PALING BANYAK DI LIHAT

BERITA YANG PALING POLULER DAN KOMENTAR

SHARE AND FOLLOW THE SOCIAL MEDIA OF LINTAS INDONESIA

error: Content is protected !!