Sumenep, (Lintasindonesia.co.id)-Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) diprediksi memberikan sumbangan terbesar untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.
Pendapatan sektor ini (BPHTB) sudah melampaui bahkan lebih dari target yang sudah direncanakan sebelumnya. Per Oktober 2020, pendapatan dari BPHTB sudah mencapai miliaran sekitar Rp 7,1 miliar.
Adapun mengingat target yang direncanakan ini sebesar Rp 5,5 miliar. Hal ini tentu sangat menguntungkan bagi Kabupaten Sumenep. Karena pendapatan di sektor PBHTB ini telah melebihi angka 100 persen.
Kepala BPPKAD Sumenep Rudi Yuyianto melalui Kabid Pelayanan dan Penagihan Suhermanto, mengatakan adapun pendapatan yang sudah diraih pada sektor BPHTB ini membuat pihaknya mengapresiasi.
“Alhamdulillah, ini luar biasa sudah melampaui target yang direncanakan, sudah lebih 100 persen,” Tuturnya.
Dengan demikian, pendapatan meningkat karena didorong oleh banyaknya transaksi masyarakat. Dibandingkan tahun sebelumnya, transaksi itu jauh lebih meningkat.
“Pendapatan saat ini lebih meningkat. Bisa menggunakan tunai maupun virtual account. Hal ini untuk memudahkan masyarakat,” paparnya.
Maka dari itu, dirinya berkeyakinan untuk pendapatan ini akan terus meningkat sampai bulan Desember mendatang. Ia memprediksi pendapatan bisa mencapai Rp 8 miliar.
“Jangka waktu dua bulan ini diproyeksikan meningkat hingga Rp 8 miliar. Karena, progresnya setiap harinya cukup signifikan,” ujarnya.
Dia menambahkan, selain itu setelah PBHTB itu ada sektor lain yang juga masih bagus seperti pendapatan pajak reklame, dan juga pajak parkir.
“Dua sektor ini juga bagus pendapatannya. Sementara yang lain, seperti PBB (Pajak Bumi dan Bangunan terbilang masih rendah,” ucapnya. (Yas)
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























