Gerubok

ONEKLIK

NGULAK NGALIK

Home / BABEL / Belitung / Pemkab Beltim Terima Penghargaan UHC BPJS Kesehatan

Pemkab Beltim Terima Penghargaan UHC BPJS Kesehatan

BELITUNG TIMUR – www.media-lintasindonesia.com. Pemerintah Kabupaten Belitung Timur (Beltim) mendapatkan penghargaan  atas tercapainya  Universal Health Coverage (UHC) dari BPJS Kesehatan. Penyerahan penghargaan itu diberikan langsung kepada Bupati Beltim Yuslih Ihza dari dr.Erna Wijaya selaku Kepala deputi direksi wilayah Sumsel, Babel dan Bengkulu.

Penyerahan penghargaan itu dilakukan dalam acara deklarasi dan pemberian penghargaan terkait penetapan Kabupaten Beltim telah mencapai UHC program jaminan kesehatan nasional (JKN)-Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan penandatanganan naskah perjanjian kerjasama  kepesertaan BPJS kesehatan bagi masyarakat Beltim yang berlangsung di halaman kantor Bupati Beltim, Senin (17/12).

Penghargaan diberikan  atas tercapainya 95,60 persen kepesertaan masyarakat Beltim dalam program JKN-KIS hingga menuju Universal Health Coverage (UHC).

Bupati Beltim Yuslih Ihza menyampaikan bahwa diberikannya penghargaan itu merupakan wujud komitmen dari pemkab Beltim  dalam memberikan kepastian jaminan kesehatan bagi warganya tanpa terkecuali.

“Penghargaan ini merupakan kebanggaan kami. Tentunya, kami berkomitmen bahwa seluruh masyarakat Beltim yang didaftarkan sebagai peserta JKN-KIS, kepesertaannya dapat langsung aktif,” kata Yuslih.

Untuk itu, Pemkab Beltim akan terus memastikan peserta JKN-KIS mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik sesuai dengan hak dan prosedur yang berlaku. Bupati Yuslih berpesan kepada seluruh masyarakat yang telah memiliki JKN-KIS agar selalu menjaga kesehatan dengan pola hidup sehat dan mencegah jangan sampai timbul sakit.

Sementara itu, dr.Erna Wijaya mengatakan adanya kerjasama dengan Pemkab Beltim diharapkan dapat menstimulasi cakupan kepesertaan seluruh penduduk di Babel khususnya di Beltim.

“Dengan adanya komitmen dari Pemkab Beltim, kami yakin perlindungan program JKN-KIS akan semakin luas dirasakan  seluruh masyarakat. Artinya dengan sudah ditandatanganinya UHC, tidak ada lagi masa tunggu 14 hari. Kalau masyarakat yang ingin bergabung dan belum ada JKN-KIS dan mau urus kartu, bisa langsung aktif,” kata Erna.

Erna menambahkan sampai dengan tahun 2018 jumlah penduduk yang telah memiliki jaminan kesehatan melalui program JKN-KIS di Beltim sebanyak 117.876 jiwa dari penduduk sebanyak 123.305 jiwa atau sebanyak 95,60 persen. Artinya masih terdapat 4522 jiwa atau 3,7 persen penduduk yang perlu diberikan jaminan kesehatan.

Hadir dalam kesempatan itu para pimpinan OPD Beltim, forkopimda dan jajaran BPJS Pangkalpinang dan BPJS Beltim. **TIM**

Check Also

Tim Gabungan Sat Polairud Polres Belitung bersama Dit Polairud Polda Babel Tertibkan Tambang Ilegal di Pantai Dusun Ulim

MEDIA-LINTASINDONESIA.CO.ID BELITUNG – II Sat Polairud Polres Belitung bersama personel Dit Polairud Polda Kepulauan Babel …

Sikat Penyelundupan, Gabungan Satpolairud Polres Belitung dan Ditpolairud Polda Babel Gelar Operasi Ketat di Pelabuhan Tanjung Pandan

MEDIA-LINTASINDONESIA.CO.ID ,BELITUNG ,TANJUNG PANDAN || Upaya preventif untuk memperketat keamanan wilayah perairan dan mencegah segala …

Satlap Tri Cakti Kembali Gagalkan Pengiriman Pasir Timah Di Padang Kandis Membalong

MEDIA-LINTASINDONESIA.CO.ID – BELITUNG, Membalong ||Upaya dugaan penyelundupan pasir timah melalui jalur laut kembali digagalkan Satlap Tri Cakti, …

media UNGKAP TABIR

ABOUT LPPNRI

10 URUTAN BERITA YANG PALING BANYAK DI LIHAT

BERITA YANG PALING POLULER DAN KOMENTAR

SHARE AND FOLLOW THE SOCIAL MEDIA OF LINTAS INDONESIA

error: Content is protected !!