Gerubok

ONEKLIK

NGULAK NGALIK

Home / JATIM / Madura / Pemkab Perlu Ciptakan Perusahaan Daerah (PD) Pasar

Pemkab Perlu Ciptakan Perusahaan Daerah (PD) Pasar

Sumenep, (Lintasindonesia.co.id)- -Untuk menjaga keberlangsungan pasar tradisional ditengah maraknya pembangunan pasar modern, Pemerintah Kabupaten Sumenep, perlu membuat perusahaan daerah (PD) yang konsisten mengelola pasar tradisional.

Selama ini pengelolaan pasar tradisional dilakukan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag). Terdapat beberapa pasar yang tidak dioperasikan, seperti pasar ternak terpadu di Desa Pakandangan Sangra, Kecamatan Bluto.

“Selayaknya sudah ada badan usaha yang bergerak khusus menangani pasar tradisional,” kata Hairul Anwar, Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sumenep, Rabu, 22 Mei 2019.

Menurutnya, dengan berjalannya waktu dan tuntutan konsumen pasar, pasar tidak hanya sekedar menjadi tempat bertemunya pedagang dan konsumen. Pasar sudah merupakan entitas bisnis yang lengkap dan kompleks dimana kenyamanan dan kepuasan pelanggan (consumer satisfaction) menjadi tujuan utama.

“Kalau perusahaan yang konsen, maka pelaku pasar dan juga konsumen merasa nyaman karena pengelolanya jelas,” paparnya.

Oleh karena itu, dengan terbentuknya PD Pasar, pasar tradisional akan lebih baik. Salah satu tugas PD Pasar diantaranya mengatur perencanaan, pembangunan, pemeliharaan dan perawatan area pasar, penyediaan, pemeliharaan dan perawatan sarana dan kelengkapan area pasar, pengawasan dan pengendalian pemanfaatan area pasar, pengelolaan dan pengembangan area pasar.

Selain itu, PD Pasar juga nantinya akan melakukan pembinaan pedagang dalam rangka pemanfaatan area pasar, memeberikan bantuan terhadap stabilitas harga barang

“Serta memberikan bantuan terhadap ketersediaan dan kelancaran distribusi barang dan jasa, pelaksanaan dan pengembangan kerjasama, dan pengendalian keamanan dan ketertiban dalam area pasar itu sendiri,” paparnya.

Bahkan, PD Pasar nantinya juga bisa menjadi fasilitator kerjasama wadah para pedagang dalam kemitraan dengan pihak lain, memfasilitasi peningkatan kualitas pelayanan kepada konsumen oleh pedagang dan juga bisa memfasilitasi pemberian kredit bagi pedagang bekerjasama dengan lembaga keuangan bila pedagang membutuhkan modal lebih besar.

“Jadi, pedagang dan konsumen merasa enak disana nanti. Tidak seperti sekarang, sebagian pelaku pasar mengeluh, lantaran pengelolaan dianggap kurang maksimal,” imbuhnya. (Yas)

Check Also

Kamar Hunian Warga Binaan di Rutan Klas IIB Sumenep Digeledah

Kamar Hunian Warga Binaan di Rutan Kelas IIB Sumenep Digeledah

Sumenep, Lintasindonesia.co.id – Rutan Kelas IIB Sumenep, Madura, Jawa Timur kembali operasi penggeledahan kamar hunian …

Polres Sumenep Kawal Ketat Balik Mudik Gratis

SUMENEP, MEDIA-LINTASINDONESIA.CO.ID _Lintasindonesia.co.id- Balik mudik gratis jurusan Sumenep-Surabaya-Jakarta dari terminal Arya Wiraraja Sumenep, Madura, Jawa …

Bulan Puasa Ramadhan 1444 H, Pemdes Aengdake Berbagi Berkah

Bulan Puasa Ramadhan 1444 H, Pemdes Aengdake Berbagi Berkah Sumenep, Lintasindonesia.co.id- Pemerintah Desa (Pemdes) Aengdake, …

media UNGKAP TABIR

ABOUT LPPNRI

10 URUTAN BERITA YANG PALING BANYAK DI LIHAT

BERITA YANG PALING POLULER DAN KOMENTAR

SHARE AND FOLLOW THE SOCIAL MEDIA OF LINTAS INDONESIA

error: Content is protected !!