AMBON, LintasIndonesia- ternyata, Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) sampai saat ini masih mempunyai sisa utang yang belum dibayar kepada pemilik lahan setempat.
Pasalnya, menurut salah satu tokoh pemuda Sole,Ramlan Umagap, bahwa sempat menghebokan, bencana longsor yang menimpah warga dusun Jawasakti, Desa Sole pada tahun 2015 lalu, dan mengharuskan warga jawasakti mengungsi ke desa Sole berminggu-minggu.
Bahkan, warga dusun mengendap di Desa Sole sambil menunggu kepastian Pemkab SBB dan hasil dari BNPB terkait layak atau tidaknya warga kembali ke dusun Jawasakti.
“Setelah hasilnya keluar, kondisi tanah di dusun Jawasakti tidak layak lagi untuk membangun pemukiman warga, karena hancur lebur diterpa longsong.
Atas kejadian itulah, Pemkab SBB dan Pemerintah Desa Sole bersepakat untuk mencari lahan baru sebagai tempat pemukiman warga dusun Jawasakti. Dan lewat pendekatan Pemerintah Desa Sole dengan pemilik lahan pada akhirnya Dusun Mahua yang dipilih,” kata Ramlan, kepada media ini, Sabtu (22/2) siang.
Selanjutanya, kata Ramlan, beberapa hektar tanah dan ratusan tanaman ditebang demi untuk lokasinya dijadikan pemukiman, dan Pemkab SBB juga bersedia untuk menganti rugi, dengan nominal harga berdasarkan kesepakatan kedua bela pihak dalam hal ini Pemkab SBB dan pemilik Lahan (Bpk Ali Hamza Bugis dan adiknya Bapak Samsul Bugis) sebesar Rp 100 juta, namun baru dibayar Rp 30 juta dan sisanya belakangan.
“Namun sampai saat ini Pemkab SBB belum juga merealisasikan pembayaran sisa tersebut. Bahkan, sudah beberapa kali pemilik lahan bolak balik Piru untuk menanyakan hal ini langsung kepada Bupati SBB, namun sampai saat ini hanya janji dan janji yang didapat,” katanya.
Akibat dari tidak adanya kepastian yang tidak kunjung ada dari Pemkab SBB, sehingga singkat Ramlan, bahwa pemilik lahan telah marah dan mengacam akan mengusir seluruh warga dari lahannya dan kembali menanam pohon kelapa yang telah ditebang waktu itu.
“Desa desus terkait pegusiran itu sudah terdengar di telinga warga dusun Mahua (Korban Bencana Longsor Dusun Jawasakti), namun mereka hanya bisa pasrah dengan berharap secepatnya Pemkab SBB merealisasikan utang tersebut,” tambahnya. (AT)
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























