TULANG BAWANG,Mli_ Penumpukan pupuk bersubsidi di kampung tunggal warga jalan etanol unit II kecamatan banjar agung kabupaten tulang bawang, provinsi lampung di duga tidak memiliki kelengkapan izin dari dinas terkait.Selasa 18/9/2018.
Dari hasil Investigasi tim media Lintas Group ke gudang pupuk Orea dan Pusri yang di duga tidak di lengkapi surat perizinan dari pemerintah kabupaten tulang bawang dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu.
Halini telah di laporarkan tim media ke penyidik Satuan Polisi Pamong Praja (pol-pp) yaitu bpk Muzannir dan Dinas penanaman modal satu pintu tulang bawang.
Telah di konpirmasikan kepada dua karyawan yang ada di lokasi gudang tempat penimbunan Pupuk tersebut salahsatu nya wanita selaku admin, yang satu nya bernama willi.
Saat di tanyakan siapa pemilik PT ini pak li? …(Willi) menjawab pak Dimas yang beralamat di bandar lampung kata willi dengan singkat.
adapun hasil investigasi media nampak tiga kendaraan Truk Koldesel Sedang membongkar Pupuk Tersebut,” di gudang penampungan Dan Terlihat Pula jawab Salah Satu Kariawan sudah meningalkan lokasi tersebut.
Laporan Berita:(Tim Media Mli)
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























