
Sumenep, Lintasindonesia.co.id- Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur mengamankan penyebar Vidio Hoaks. Video tersebut menerangkan bahwa Seniwati (43), Warga Dusun Benusan, Desa Karangbudi, Kecamatan Gapura menjadi korban Vaksin Sinovac hingga meninggal.
Beredarnya sebuah video Hoaks yang terposting di beberapa media sosial itu sangat meresahkan masyarakat. Senin, (12/07/2021).
Dalam Videonya, Sebuah Ambulance dari Puskesmas Gapura mengantarkan jenazah ke Desa Karangbudi.
Video berdurasi 42 detik terposting ke beberapa media sosial dan diperankan oleh Muksi, Warga Dusun Benusan, Desa Karangbudi, Kecamatan Gapura.
Kapolres Sumenep AKBP Rahman S.I.K SH, MH mengatakan video Hoaks yang di buat oleh seorang warga Desa Karangbudi bernama Muksi tersebut adalah bohong dan Hoaks.
“Video tersebut murni adalah sebuah kebohongan dan Hoaks, maka dari itu kami lakukan penahanan kepada terduga karena dia menjadi penyebab keresahan masyarakat dengan menyebarkan berita bohong,” katanya.
Sehingga, kata Rahman Wijaya Jika berita Hoaks dibiarkan maka akan banyak masyarakat yang pikiran dan hatinya teracuni oleh berita dan video itu.
“Jika Video itu dibiarkan menyebar terus menerus untuk meracuni masyarakat, maka sudah bisa dipastikan akan mengundang keresahan dan ketakutan masyarakat. Seolah-olah itu adalah video kebenaran bahkan masyarakat pasti akan menyalahkan pemerintah, padahal faktanya dia tidak pernah melakukan Vaksinasi,” paparnya.
Menurutnya, keluarga Almarhum sendiri menyatakan video yang memberitakan keluarganya itu tidak benar dan dinyatakan Hoaks.
“Pada hari Sabtu tanggal 10 Juli 2021pukul 15.45 Wib pihak keluarga korban Almarhum Seniwati mengklarifikasi dan menyatakan bahwa Video tersebut tidak benar,” tegasnya.
Kapolrespun menyampaikan hal yang sebenarnya beserta kronologinya.
“Alm Ibu Seniwati tersebut sebelumnya punya riwayat Sakit Tipus dan Kolesterol. Namun pada hari Jumat pada tgl 09 Juli 2021 tepatnya pada pukul 18.30 masuk ke Puskesmas dengan keluhan badan panas. Setelah di Cek oleh piket Puskesmas lalu di suruh masuk kamar, dan rencananya mau di rujuk ke RSUD Moh. Anwar Sumenep sembari menunggu Tempat/ruangan yg kosong,” tuturnya.
Setelah itu, Pada hari Sabtu tanggal 10 Juli 2021 pada pukul 08.30 Wib Ibu Seniwati dinyatakan meninggal Dunia.
“Rencana mau di Rujuk ke RSUD Sumenep, Namun Allah SWT berkata lain sehingga Almarhum Seniwati meninggal di Puskesmas,” jelasnya.
Saat ini, pembuat video dan penyebar video hoaks bernama Muksi telah dilakukan penahanan sejak hari Minggu tanggal (11-7-202).
“Penerapan pasal yakni Pasal 45a ayat 1 jo pasal 28 ayat 1 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomer 11 Tahun 2008 Tentang UU ITE dengan ancaman hukuman 6 tahun Penjara,” tegas. Kapolres Sumenep AKBP Rahman Wijaya S.I.K, SH.MH. (Yas)
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























