Sumenep,(Lintasindonesia.co.id)-
Agus Hariyadi (39), Warga Perumnas Bangkal, Jalan Sapudi GG1, Desa Pamolokan, Kecamatan Kota, Sumenep, Madura, Jawa Timur di duga cabuli anak tirinya.
Terlapor melakukan pencabulan terhadap korban berinisial NA (14) tahun, Warga Desa Pamolokan, Kecamatan Kota itu berulang ulang.
Bahkan, persetubuhan dilakukan setelah korban pulang dari sekolahnya.
“Terlapor (Agus Hariyadi) saat melakukan persetubuhan terhadap korban itu disertai dengan ancaman,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Kamis (21/11/2019).
Dia menjelaskan, Agus Hariyadi melampiaskan nafsu biologisnya setelah nonton film porno di hand phone dan melakukan hubungan setubuh ketika didalam kamar kost hanya berdua.” Saat itu ibu korban sedang bekerja,” jelasnya.
Menurutnya, dari kejadian tersebut petugas mengamankan barang bukti berupa celana kain motif bunga2, baju kemeja warna abu2 motif bunga, miniset/BH warna merah mudah dan celana dalam warna merah.” Terlapor saat ini dilakukan proses penahanan,” tukasnya. (Yas)
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























