
Sumatera Barat – mLI – Pihak pemilik lahan menemui pihak Pln Selasa 31juli 2018 . Kedatangan ahlih waris pemilik lahan yang dipakai membangun tower Pln untuk konfimasi kepada pihak Pln.
Pertemuan dengan PLN Bukit tinggi selaku pelaksanaan tower tegangan no tower T57 yang berada di lokasi Rajo Agam nagari barung belantai Pesisir Selatan diwakili sdr Rahmat. Dalam pertemuan hadir ahli waris yaitu Sdr Ridar Ambri dan Syafrizal. Syafrizal mengatakan pihak Pln yang berkompeten tidak di tempat hanyalah alasan saja.
Sebelum meninggalkan kantor Pln Bukit tinggi Ridar Amri menyerahkan berkas pengaduan hak wali waris Abu Hanifah dan M.Rasyid no 14/637/1980/sertifikat tanah tower kepada sdr Rahmat yang hadir mewakili pertemuan tersebut.
Pihak ahli waris menyampaikan harapan sekaligus peringatannya kepada pihak Pln, untuk segera menyelesaikan permasalahan ini dan jika tidak ada etikat baik dari Pihak yang bersangkaka utan ,dalan hal ini Pln Bukit tinggi , maka masalah ini akan diperjuangkan di rana hukum dengan melaporkan ke pihak yang berwajib ujar Syafrizal.( Tim ).
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























