Media Lintas Indonesia Labuhanbatu Selatan.- Seperti biasanya didalam menyikapi adanya virus covid 19 seluruh elemen, baik pemerintah maupun pribafi oknum merasa terpanggil untuk saling membantu untuk memutuskan mata rantai corona dan juga memberikan bantuan baik secara moril maupun materi. Senin (08/06/2020) Aiptu.J. S. Hasibuan dan Aiptu. Suyatno 2 personel dari Mapolsek Kampung Rakyat,Kabupaten Labuhanbatu Selatan melaksanakan giat pengamanan pengambilan dana uang Bantuan sosial Tunai (BST) yang notabenenya dari pemerintah pusat yang dikucurkan secara berkala. Kali ini giliran untuk 2 desa yang ada di kecamatan Kampung Rakyat, kabupaten labuhanbatu Selatan.
Dana bantuan sosial tunai atau BST tersebut diberikan secara tunai kepada warga yang namanya telah tercantum didaftar nama yang ada dari Pemerintah Pusat dan bahkan tidak ada dipotong sama sekali. Karena bantuan tersebut khusus untuk masyarakat yang terdampak dari wabah corona atau covid 19. Pembagian BST atau Bantuan Sosial Tunai dilakukan langsung dikantor pos dan giro tanjung Medan kecamatan Kampung Rakyat, kabupaten Labuhanbatu Selatan. Adapun masyarakat yang mendapatkan bantuan BST tersebut ada 2 desa yaitu, Desa Tanjung Medan yang wajib menerima berjumlah 245 Kepala keluarga, dan Desa Tanjung Mulia berjumlah 171 Kepala keluarga.
Setiap kepala keluarga, mereka berhak menerima santunan BST sebesar Rp.600.000 ( Enam ratus ribu rupiah) yang mereka dapatkan setiap Kepala Keluarga dari Pemerintah Pusat yang sudah disalurkan disetiap kantor pos yang telah dihunjuk untuk membagikan dana tersebut. Memang sudah jadi ketentuan dari pusat bahwa setiap kepala keluarga itu wajib menerima dana tersebut sebesar Rp. 600.000 dan tidak bisa diwakilkan oleh siapapun, ujar kepala pos dan giro R.Pardede. Semoga bantuan yang telah diberikan oleh pemerintah dapat dipergunakan dengan baik dan bermanfaat serta wabah covid 19 dapat musnah dari muka bumi NKRI. (Ari Wardana).
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























