Nunukan,Lintas Indonesia. “Kapolres Kabupaten Nunukan,Kalimantan
Utara(Kaltara),“AKBP.Teguh Triwantoro .S.IK.MH”diwakili Waka Polres Kompol.H.
Imam Muhadi, S.Sos,SH.MH”Didampingi oleh BNN Nunukan,Kejaksaan Negeri Nunukan bersama
intansi terkait pada(10/03)melakukan pemusnahkan barang bukti Narkotika jenis
Sabu-sabu(SS)sebanyak 1.072.19 gram di Mapolres Nunukan.”
“Barang bukti(BB)kejahatan narkoba jenis Sabu-sabu ,hasil
penyitaan dari 10 laporan Polisi dengan tersangka sebanyak 14 orang.”
Pemusnahan barang bukti(BB)Narkotika dilakukan Waka Polres Nunukan,“Kompol H.Imam Muhadi
S.Sos. SH,MH”dan disaksikan langsung oleh
Perwakilan dari Badan Narkoba Nasional Kabupaten(BNNK)Nunukan,Kejaksaan Negeri Nunukan,dan sejumlah wartawan Nunukan dari
berbagai Media baik cetak maupun elektronik dan Media Online.”
Pemusnahan tersebut dilakukan dengan cara dilarutkan dalam air,dan selanjutanya
disalurkan ke selokan di belakang Kantor
Mapolres Nunukan,Jalan Ujang Dewa Sedadap,Kecamatan Nunukan Selatan.”/Rdm
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























