Gerubok

ONEKLIK

NGULAK NGALIK

Home / JATIM / Madura / Komisi II DPRD Sumenep Sidak Dua Lokasi Tambak Udang

Komisi II DPRD Sumenep Sidak Dua Lokasi Tambak Udang

Sumenep, (Lintasindonesia.co.id)-Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, Madura, Jawa Timur melakukan sidak ke 2 lokasi tambak udang di Desa Lapa Daya, Kecamatan Dungkek dan Desa Lombang, Kecamatan Batang-Batang. Rabu (11/3/2020).

Kedatangan legislatif itu ke lokasi tambak udang untuk menindak lanjuti tuntutan aksi demonstrasi yang dilakukan oleh Aliansi Pemuda Timur Daya (API) di Kantor DPRD, Senin (09/03) dan Rabu (11/03) tadi pagi.

Dalam sidak tersebut legislatif di lokasi tambak udang yang berada di Desa Lapa Daya menemukan beberapa hal, salah satunya ada beberapa tambak udang milik perorangan beroperasi secara ilegal.

Bahkan, tambak udang itu tidak memenuhi aturan 100 meter dari sempadan pantai. Ironisnya, saat diskusi bersama Ketua Komisi II DPRD Sumenep, H. Subaidi, pemilik tambak udang tersebut, Dubi mengaku tidak tau adanya regulasi itu.

Sementara itu, disaat melakukan sidak di tambak udang milik PT Lombang Sejahtera di Desa Lombang, Kecamatan Batang-Batang, secara resmi, telah mengantongi izin dari Dinas terkait dalam hal ini Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sumenep.

Bahkan, seluruh persyaratan formal di perusahaan tersebut sudah terpenuhi semua.

Ketua Komisi II DPRD Sumenep, H. Subaidi menyampaikan, pihaknya lebih fokus pada temuan sidak tambak udang di Desa Lapa Daya, yang notabene dikelola pribadi.

oleh karena itu, dirinya tidak bisa langsung menyalahkan para pengelola tambak yang tidak paham akan regulasi perizinan tersebut. Maka dari itu sebagai masyarakat awam, hal itu sesuatu yang manusiawi.

“Jika masyarakat tidak tau regulasi itu merupakan sesuatu yang manusiawi. Jadi masyarakat itu yang diinginkan bagaimana caranya bisa menggarap lahan sehingga mereka bisa mendapat rezeki dari apa yang telah mereka lakukan,” katanya.

Menurutnya, pemerintah setempat seharusnya bisa hadir ditengah-tengah masyarakat. Memberi pemahaman dan penjelasan kepada masyarakat tentang regulasi usaha tambak udang tersebut.

“Seharusnya pemerintah itu hadir pada masyarakat. Kehadiran itu untuk memberi pemahaman kepada masyarakat tentang bagaimana aturan main kalau mau buat usaha tambak. Misalkan, jaraknya dari pantai berapa meter, terus cara mengajukan izinnya seperti apa, persyaratannya juga apa saja, itu salah satu tugas pemerintah untuk sosialisasi,” jelasnya.

Untuk itu, pihaknya akan segera memanggil dinas terkait, mulai dari Dinas Perizinan, Dinas Perikanan dan Kelautan, hingga Dinas Lingkungan Hidup. Hal itu dilakukan kedepan hal-hal seperti itu tidak terjadi lagi. Masyarakat bisa paham tentang regulasi dan tidak dirugikan dikemudian hari.

“Kami akan panggil dinas terkait, bahkan hingga kepala desa setempat. Bagaimana pihak-pihak ini nantinya bisa hadir dan memberi pemahaman terhadap masyarakat tentang regulasi yang ada dan keadaan ini bisa diperbaiki. Namun, secara ekonomi masyarakat jangan sampai dirugikan,” tuturnya.

Sementara itu, Kabid Perizinan DPMPTSP Sumenep, Kukuh Agus Susyanto mengatakan, pihaknya selama ini hanya memproses perizinan bagi mereka yang mengajukan saja.

Apalagi dia mengungkapkan, saat ini tambak udang di Sumenep yang berizin itu hanya sekitar 11 lokasi dari sekitar 15 yang mengajukan izin.”Jadi, kami hanya memperoses pemohon yang mengajukan izin,” jelasnya.

Sedangkan pemilik tambak di Desa Lapa Daya, Dubi mengaku sudah 32 tahun mengelola beberapa tambak di area itu. Dirinya mengaku tidak tau menau soal regulasi usaha tambak, baik mulai dari perizinan, hingga aturan jarak terdekat antara lokasi tambak dengan bibir pantai.

“Selama ini ya tidak tau. Tambak ini milik kami sekeluarga. Tanahnya awalnya beli, tapi kalau mau ditanami jagung kan air dan tanahnya asin, ya kami berinisiatif untuk membuat tambak udang ini,” tukasnya. (Yas)

Check Also

Kamar Hunian Warga Binaan di Rutan Klas IIB Sumenep Digeledah

Kamar Hunian Warga Binaan di Rutan Kelas IIB Sumenep Digeledah

Sumenep, Lintasindonesia.co.id – Rutan Kelas IIB Sumenep, Madura, Jawa Timur kembali operasi penggeledahan kamar hunian …

Polres Sumenep Kawal Ketat Balik Mudik Gratis

SUMENEP, MEDIA-LINTASINDONESIA.CO.ID _Lintasindonesia.co.id- Balik mudik gratis jurusan Sumenep-Surabaya-Jakarta dari terminal Arya Wiraraja Sumenep, Madura, Jawa …

Bulan Puasa Ramadhan 1444 H, Pemdes Aengdake Berbagi Berkah

Bulan Puasa Ramadhan 1444 H, Pemdes Aengdake Berbagi Berkah Sumenep, Lintasindonesia.co.id- Pemerintah Desa (Pemdes) Aengdake, …

media UNGKAP TABIR

ABOUT LPPNRI

10 URUTAN BERITA YANG PALING BANYAK DI LIHAT

BERITA YANG PALING POLULER DAN KOMENTAR

SHARE AND FOLLOW THE SOCIAL MEDIA OF LINTAS INDONESIA

error: Content is protected !!