
Lingga– Linasindonesia.co.id. Salah satu Perusahaan produksi Air mineral kemasan merek”Gunung Daik.Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).Kabupaten Lingga. Provinsi Kepri,yang dikelola oleh PT.Pembangunan Selingsing Mandiri (PSM),akan stop beroperasi
Stop nya berproduksi perusahaan BUMD ini,disebabkan karena usulan yang di ajukan PT PSM degan nomor surat 105/DIR/PT.PSM/VI/2022,pada tanggal 30 Juni 2022, perihal usulan, untuk biaya tambahan penyertaan modal yang diajukan sebesar Rp 1.000.000.000 (Satu Miliyar Rupiah) tidak dapat dipenuhi oleh pemerintah daerah.
Justru pemerintah daerah Lingga melalui sekdakab menindak lanjutinya surat tersebut degan melayangkan surat ke Dirut PT PSM,yang ditanda tanganinya pada tanggal 19 Agustus 2022 kemarin dengan nomor 500/EKON-SDA/1057.
Tentu degan terbitnya surat itu,secara otomatis maka BUMD produksi air mineral Gunung Daik,yang dikelola oleh PT PSM ini tidak lagi dapat beroperasi dan memproduksi produknya.
Dirut PT.Pembangunan Selingsing Mandiri M.Syahrial,SE panggilan iyai saat dikonfirmasi media ini mengungkapkan,Baik,saya konfirmasi dengan berat hati bahwa untuk sementara produksi Air Gunung Daik terhenti.
Karena tidak tersedianya Modal Kerja untuk pembelian bahan baku dan biaya operasional produksi.Dari mulai pertengahan Agustus kemaren.
jawaban dari pemkab malah menerbitkan surat pada 19 Agustus 2022.Dengan nomor 500/EKON-SDA/1057.
Berdasarkan surat dari Pemkab Lingga itu bahwa dipastikan BUMD Lingga tahun ini,dipastikan tidak dapat diberikan anggaran penyertaan modal.
Kami dari manajemen sudah berupaya dan berusaha maksimal.
“Tanpa Modal Kerja,sulit kami bisa berproduksi,”ujar Dirut PT PSM.Sabtu (27/8/2022) kemarin.
Lanjutnya lagi,Saat ini kami sedang berupaya untuk mencari pihak ketiga yang bersedia untuk bekerjasama.Tapi hampir semua calon rekanan meminta jaminan dari pemkab,
Sampai kami menemukan pihak ketiga yang bersedia kerjasama untuk kembali dapat produksi air gunung daik tersebut.
“maka untuk sementara kita tak bisa produksi,”ungkapnya
Kemudian ketika ditanya awak media soal pihak ketiga apakah,pemkab lingga setuju atau tidak Dirut PT.PSM menjelaskan,Pemkab tidak mempermasalahkan kalau ada pihak ketiga yang mau kerjasama.Tetapi persoalannya pihak ketiga yang meminta agar mendapatkan jaminan dari pemkab.
“Jaminan itu berupa tersedianya anggaran untuk BUMD,
“Kalau tidak ada kepastian anggaran untuk BUMD sulit menemukan pihak ketiga yang mau kerjasama, tambahnya.
Dari keterangan yang disampaikan oleh pihak Dirut PT.PSM itu kemudian, media ini kembali mengkomfiasi.Surat yang dikeluarkan oleh sekdakab terkait hal itu.
Namun sayangnya jawaban Sekdakab Syamsudi saat dikonfirmasi hanya mengatakan,Assalamu’alaikum, ww.Terimakasih pak,produksi nye di kelola oleh BUMD,
“pak sebaiknya langsung saje ke direkturnye ye pak. Wass, ww,”jawabnya sekdakab Syamsudi degan singkat.
Padahal dari beberapa sumber yang didapatkan khususnya warga masyarakat Dabo yang tak mau disebutkan namnya menyayangkan kalau produksi air mineral tersebut dihentikan dan tidak bisa beroperasi lagi.
Menurutnya,Air mineral produksi tempatan ini merek Gunung Daik,”Enak rasanya dan tidak berbau sama seperti produk lainnya,yang sudah lebih dulu ada.
Diakuinya lagi,air tersebut sangat laku dipasaran khusunya didalam lingkungan pasar sayur dabo,bahkan stok yang dijual dikiosnya semakin sedikit dari jumlah yang diordernya sebanyak 15 dus./KS.
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























