
Empat Lawang(sumsel)Lintas Indonesia.com-Jumat (17/8) pada peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-73 di Empat Lawang. Kajari Empat Lawang melakukan pemusnahan 40 Kg ganja dan 6,496 gram sabu di halaman Pemkab Empat Lawang. Pemusnahan barang bukti ganja dilakukan dengan cara dibakar, sedangkan barang bukti sabu-sabu dilarutkan ke dalam air.
Adapun yang ikut hadir dalam acara tersebut yaitu Sekretaris Daerah Kabupaten Empat Lawang H Edison Jaya, Kapolres Empat Lawang, AKBP Agus Setyawan serta seluruh Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Empat Lawang.
Kajari Empat Lawang, Ronaldwin dalam sambutannya mengatakan “kasus Narkoba tahun ini yang barang buktinya dimusnahkan ada dua jenis yakni, Ganja dan Sabu. Dimana Ganja sebanyak tujuh perkara, sedangkan Sabu ada sepuluh perkara dan semuanya sudah berkekuatan hukum”.
“Dari total 17 perkara tersebut, Ganja seberat 40kg, sedangkan Sabu seberat 6,496gram”.
Sementara itu, Sekda Empat Lawang H Edison Jaya mengatakan “ saya sangat mengapresiasi atas apa yang telah dilakukan oleh aparat penegak hukum, Polres Empat Lawang, BNN Empat Lawang dan Kajari Empat Lawang dalam memberantas Narkoba”.
“Memberantas penyalahgunaan Narkotika di Kabupaten Empat Lawang ini bukan hanya tugas penegak hukum. Tapi juga menjadi tugas seluruh steak holder dan seluruh masyarakat kabupaten Empat Lawang, untuk bersama sama memberantas Narkotika”(Rahman/Hery)
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























