Gerubok

ONEKLIK

NGULAK NGALIK

Home / JATIM / Madura / Soal Program Pembangunan DD ADD, Pemkab Sumenep Jangan Bungkam

Soal Program Pembangunan DD ADD, Pemkab Sumenep Jangan Bungkam

Sumenep, (Lintasindonesia.co.id) – Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, diminta selektif dalam mengawasi pelaksanaan program Dana Desa (DD) maupun Anggaran Dana Desa (ADD).

Sebagaimana disampaikan, Ketua Aktivis Front Pejuang Masyarakat Jawa Timur (FPMJT), Bambang Supratman, program DD ADD perlu ditingkatkan dan diawasi oleh dinas terkait. Sehingga, pelaksanaan pembangunan tersebut sesuai perencanaan yang ada.

“Jadi, kami berharap pemkab melalui dinas terkait, seperti halnya DPMD, Inspektorat dan Forpimka benar – benar selektif dalam mengawasi dan monitoring keberbagai desa,” katanya, Senin (4/2/2019).

Sebab, lanjut Bambang, berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan, pihaknya menduga banyak pelaksanaan pembangunan
di desa tidak maksimal. Sehingga ditengarai terjadi berbagai penyimpangan dan tidak sesuai spesifikasi (RAB).

“Pelaksanaan di desa tidak maksimal, selain demikian pembangunan DD juga disinyalir terjadi penyimpangan,” tegasnya.

Apalagi, dari pihak kecamatan sebagai tim pembina dan pengawasan tentu perlu bekerja profesional dan jangan mudah memberikan rekomendasi untuk pencairan tahap berikutnya.

“Jadi, ketika pelaksanaan belum terselesaikan, camat jangan mudah memberikan rekomendasi pencairan tahap berikutnya,” pintanya.

Tak hanya demikian, melainkan pihaknya juga berharap pada camat sebagai pembina dan pengawasan terkait program dan kegiatan di desa, agar melakukan uji laboratorium terkait spesifikasi bangunan dan pelaksanaan pengaspalan.

“Seperti halnya di dua desa seperti desa kopedi, Kecamatan bluto, juga di desa sera barat, sampai akhir tahun 2018 masih belum terselesaikan 100%, padahal, papan pekerjaan batas waktu pelaksanaan terpampang bulan desember 2018,” tegasnya.

Sementara Kepala BPMD Kabupaten Sumenep, Masuni mengatakan, setiap pelaksanaan pembangunan DD maupun ADD diminta agar sesuai dengan perencanaan yang ada.

“Pelaksanaan harus sesuai peraturan, dan kami sudah meminta pada pihak kecamatan untuk melakukan pengawasan keberbagai desa. Sehingga, pelaksanaan pembangunan sesuai dengan harapan masyarakat,” terangnya. (Yasid)

Check Also

Kamar Hunian Warga Binaan di Rutan Klas IIB Sumenep Digeledah

Kamar Hunian Warga Binaan di Rutan Kelas IIB Sumenep Digeledah

Sumenep, Lintasindonesia.co.id – Rutan Kelas IIB Sumenep, Madura, Jawa Timur kembali operasi penggeledahan kamar hunian …

Polres Sumenep Kawal Ketat Balik Mudik Gratis

SUMENEP, MEDIA-LINTASINDONESIA.CO.ID _Lintasindonesia.co.id- Balik mudik gratis jurusan Sumenep-Surabaya-Jakarta dari terminal Arya Wiraraja Sumenep, Madura, Jawa …

Bulan Puasa Ramadhan 1444 H, Pemdes Aengdake Berbagi Berkah

Bulan Puasa Ramadhan 1444 H, Pemdes Aengdake Berbagi Berkah Sumenep, Lintasindonesia.co.id- Pemerintah Desa (Pemdes) Aengdake, …

media UNGKAP TABIR

ABOUT LPPNRI

10 URUTAN BERITA YANG PALING BANYAK DI LIHAT

BERITA YANG PALING POLULER DAN KOMENTAR

SHARE AND FOLLOW THE SOCIAL MEDIA OF LINTAS INDONESIA

error: Content is protected !!