Sumenep, (Lintasindonesia.co.id) – Tiga warga binaan tahanan Kelas II B Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Kabur, Senin (4/2/2019).
Kronologis kaburnya tiga tahanan diketahui pada waktu sholat subuh sekitar pukul 04.10 Wib. Saat itu, ketiga warga binaan sedang tidak diketahui sholat berjama’ah.
“Saat sholat subuh berjama’ah tiga warga binaan itu tidak ada di musholla, kemudian petugas juga mengecek dikamarnya juga tidak ada,” kata Beni Hidayat, Kepala Rutan Sumenep, saat dikonfirmasi diruang kerjanya.
Dia menambahkan, baru ketiga nara pidana tersebut diketahui kabur setelah terekam camera CCTV. Ketiganya kabur dengan cara meloncati gedung pagar sebelah barat.
“Ketiganya kabur dengan cara meloncati pagar dan menaiki genting sebelah barat. Dari tiga tahanan yang sempat kabur baru 1 orang menyerahkan diri, 2 orang masih dalam pengejaran petugas,” tegasnya.
Adapun ketiga warga binaan tersebut tersandung kasus yang berbeda, mulai dari kasus tindak pidana kekerasan rumah tangga (KDRT), pencurian, dan narkotika.
“Matrawi (37), Warga Kecamatan Batu Putih dengan perkara penganiayaan, Riyanto (16), Warga Kecamatan Rubaru, tersandung kasus pencurian, dan Hasan Basri (27), Warga Kecamatan Batu Putih dengan kasus narkoba,” paparnya.
Ditanya apakah ada unsur kelalaian dari petugas rutan?
pihaknya (Karutan) belum bisa memberikan jawaban secara pasti, sebab, masih mau mengkaji apakah memang ada unsur kelalaian dari pihak petugas rutan.
“Nanti akan kaji dulu apakah memang ada kelalaian dari pihak petugas kami. Jika memang terjadi kelalaian maka akan diberi sangsi sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya. (Yasid)
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























