Sumenep, Lintasindonesia.co.id- Satreskrim Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur mengungkap kasus tindak pidana Pencabulan terhadap Anak dibawah umur berinisial SJ, 4 tahun. Tersangka SP (36), warga Dusun Bunot, Desa Juluk, Kecamatan Saronggi, diamankan Satreskrim Polres Sumenep dirumah kediamannya. Sebagaimana LP nomor LP/B/157/VII/2024/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR, tanggal 1 Juli 2024. Kasubag …
Read More »
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























